Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Blog Tribunners

Pembangunan Smelter Pacu Pertumbuhan Ekonomi Dalam Negeri

Indonesia merupakan negara yang cukup potensial dalam sektor pertambangan. Berdasarkan data dari Indonesia Minning Association, Indonesia menduduki p

Penulis: Muhammad Dwiki Rahmawan

TRIBUNNERS - Indonesia merupakan negara yang cukup potensial dalam sektor pertambangan.  Berdasarkan data dari Indonesia Minning Association, Indonesia menduduki peringkat ke – 6 terbesar negara yang kaya akan sumber daya tambang. 

Hal ini dibuktikan dengan banyaknya daerah pertambangan di Indonesia seperti, aktivitas pertambangan batubara di Sumatera Barat (Ombilin dan Sawahlunto), pertambangan emas di Papua (Timika), pertambangan tembaga di Papua (Tembagapura), pertambangan Nikel di Sulawesi Tenggara (Soroako).

Tapi ironi yang dihadapi saat ini adalah Indonesia belum mampu untuk mengolah sumber daya tambangnya menjadi produk siap jual.

Beberapa kegiatan pertambangan di Indonesia baru bisa mengolah sumber daya alam tambangnya pada tahap pabrik pemurnian, bahkan ada yang hanya sampai pada tahap pengambilan bijih logam.

Bijih logam dan mineral logam yang dihasilkan dari pabrik pemurnian sebagian besar diekspor ke luar karena keterbatasan kapasitas smelter yang ada di Indonesia.

Padahal kebutuhan produk logam di Indonesia tidak bisa dipenuhi seluruhnya dari smelter yang ada saat ini sehingga kita harus mengimpor produk logam dari luar untuk mecukupi kebutuhan material konstruksi dalam negeri.

Dalam industri pertambangan mineral logam, smelter merupakan bagian dari proses produksi logam, bijih logam yang ditambang dari alam masih tercampur dengan material pengotor yang tidak diinginkan.

Sementara itu, material pengotor itu harus dibersihkan untuk memisahkan mineral logam yang ingin diambil dari material pengotor ataupun mineral logam lain yang tidak diinginkan.

Setelah itu mineral logam juga harus dimurnikan di unit smelter untuk mendapatkan produk logam yang sesuai dengan kebutuhan pasar.

Smelter memegang peranan penting dalam kegiatan pertambangan karena smelter dapat meningkatkan nilai jual dari mineral logam yang di prosesnya.

Mineral logam yang keluar dari pabrik pemurnian masih merupakan produk setengan jadi, belum banyak bisa dimanfaatkan menjadi bahan konstruksi karena logam yang diinginkan masih dalam bentuk senyawanya sedangkan logam yang diinginkan menjadi bahan konstruksi adalah logam bebas.

Bijih logam dan mineral logam yang dihasilkan dari pabrik pemurnian sebagian besar diekspor ke luar karena keterbatasan kapasitas smelter yang ada di Indonesia.

Padahal kebutuhan produk logam di Indonesia tidak bisa dipenuhi seluruhnya dari smelter yang ada saat ini sehingga kita harus mengimpor produk logam dari luar untuk mecukupi kebutuhan material konstruksi dalam negeri.

Berdasarkan data yang diperoleh dari statistik perdagangan luar negeri untuk ekspor– impor produk tembaga, Indonesia mengekspor sebesar 1.471.420 ton per-tahun, dengan nilai jual sebesar 4.700.354.000 USD, dan Indonesia mengimpor sebesar 32.953,7 ton per-tahun dengan nilai beli sebesar 103.695.700 USD.

Berdasarkan fakta ini terlihat banyaknya kerugian secara ekonomi yang seharusnya bisa didapatkan dari sektor pertambangan tembaga.

Jika Indonesia bisa memiliki smelter sendiri untuk mengolah konsentrat mineral tembaga menjadi produk tembaga yang siap jual maka produk tersebut dapat memiliki nilai jual yang lebih tinggi.

Produk tembaga yang dihasilkan juga pasti akan memenuhi kebutuhan dalam negeri dan sisanya bisa diekspor dengan nilai jual yang lebih tinggi.

Maka dari itu pembangunan smelter menjadi sangat penting dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Berdasarkan masalah ini, sejak tahun 2014 pemerintah telah menerapkan kebijakan untuk melarang ekspor bijih logam, maupun konsentrat mineral logam.

Pemerintah juga mendesak setiap operasi pertambangan di Indonesia untuk bisa mendirikan smelter mandiri guna memperkuat perekonomian dan kesejahteraan bangsa Indonesia.

Kebijakan ini harus kita dukung dan kawal bersama, terlebih untuk pengambil kebijakan industri pertambangan mineral logam di Indonesia.

Kebijakan ini mungkin akan tidak menguntungkan pada jangka pendek bagi industri pertambangan mineral, tetapi akan berbuah manis pada jangka panjang bagi sektor pertambangan dalam menopang perekonomian Indonesia.

Penulis dan rakyat Indonesia berharap pengambil kebijakan industri pertambangan mineral logam dapat bijak dalam menerapkan kebijakan ini tanpa adanya penyelewengan, pelanggaran secara terselubung, dan penyimpangan lainnya yang dapat menghambat kemajuan sektor pertambangan Indonesia.

Sumber daya alam tambang merupakan pemberian Tuhan untuk Indonesia, dan sudah sepatutnya disyukuri dengan cara mengolah dan memanfaatkannya secara bersama–sama bukan hanya untuk kepentingan pribadi yang berkuasa saja. 

Selengkapnya

Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas