Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Anggota MPR Usulkan UU Anti-LGBT
Anggota MPR RI dari dapil Lampung, Juniadi Auly, menilai Pancasila tidak memberikan ruang bagi tumbuhnya paham dan kampanye Lesbian, Gay, Biseksual, d
Ditulis oleh : Humas Fraksi PKS
TRIBUNNERS - Anggota MPR RI dari dapil Lampung, Juniadi Auly, menilai Pancasila tidak memberikan ruang bagi tumbuhnya paham dan kampanye Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).
Pasalnya, LGBT bertentangan dengan prinsip agama manapun, yaitu di Sila Pertama Pancasila.
"Kalau kita paham Pancasila, kita juga tentu paham bahwa LGBT tidak pantas hidup di Indonesia. Jika berdasarkan sila pertama Pancasila, tidak ada satu agamapun yang membenarkan perilaku LGBT," ujar Junaidi saat melakukan sosialisasi Empar Pilar Kebangsaan di Desa Dwi Tunggal Jaya, Kabupaten Tulangbawang, Lampung, Jumat (19/2/2016).
Oleh karena itu, Anggota Baleg DPR RI dari Fraksi PKS ini menilai sudah saatnya disusun UU Anti-LGBT seperti yang ada di beberapa negara seperti, Rusia dan Singapura.
“Jadi, di Singapura, pelaku LGBT bisa dikriminalkan,” kata Junaidi.
Menanggapi hal itu, salah seorang peserta acara, Ersan mendukung DPR RI untuk segera menyusun RUU tersebut.
Ia berpendapat kelompok LGBT semakin percaya diri karena mendapat dukungan dari dunia internasional.
“Sudah sangat perlu diusulkan pembuatan UU Anti-LGBT,” kara Ersan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.