Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

RUU Anti-Penyimpangan Perilaku Seksual Diwacanakan Wakil Rakyat

Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini menyatakan siap dan mendukung penyusunan RUU Anti-Penyimpangan Perilaku Seksual sebagai RUU inisiatif DPR RI.

zoom-in RUU Anti-Penyimpangan Perilaku Seksual Diwacanakan Wakil Rakyat
lg_rainbow
Aktivitas LGBT di luar negeri. 

Ditulis oleh : Humas Fraksi PKS

TRIBUNNERS - Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini menyatakan siap dan mendukung penyusunan RUU Anti-Penyimpangan Perilaku Seksual sebagai RUU inisiatif DPR RI.

Sebabnya, hal itu sebagai upaya preventif dan bentuk perlindungan afirmatif negara terhadap rakyatnya melalui jalur legislasi, terhadap fenomena propaganda dan dukungan oleh Komunitas LGBT atas perilaku menyimpang di Indonesia, baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri.

"Baik legislatif, eksekutif maupun yudikatif harus mencermati fenomena ini dan merumuskan cara terbaik untuk menanganinya baik untuk sisi pencegahan maupun untuk sisi kuratif, rehabilitasi maupun re-integrasi. Perilaku LGBT tentu berpotensi merusak tatanan sosial-budaya bangsa Indonesia yang terkenal sangat religius dan menghormati nilai-nilai keluarga. Untuk itu diperlukan adanya UU yang afirmatif," ujar Jazuli Juwali, di sela-sela persiapan acara Focus Group Discussion (FGD) Bahaya LGBT Bagi Tatanan Sosial-Budaya Bangsa Indonesia di Gedung Nusantara I Kompleks DPR RI Jakarta, Rabu (24/02/2016).

Menurut estimasi dari Kemenkes pada 2012, terdapat 1.095.970 lelaki berhubungan seksual dengan lelaki, yang berarti meningkat dari sekitar 800 ribu orang pada tahun 2009.

Jumlah waria pada tahun 2010 sekitar 31 ribu orang menurut data Kementerian Sosial.

Beberapa negara pun saat ini telah memiliki UU Anti-LGBT, seperti Rusia, Turki, Pakistan, Filipina, Saudi Arabia, dan lain-lain.

Berita Rekomendasi

Oleh karena itulah, dengan adanya FGD ini, Fraksi PKS ingin mendapatkan masukan sebanyak-banyaknya dari berbagai elemen untuk memperkuat isi dari draf legislasi tentang penanganan masalah LGBT.

Hal ini untuk menunjukkan negara memiliki kerangka hukum yang kuat dan tegas untuk membendung promosi LGBT, baik melalui media sosial, sekolah, maupun di perguruan tinggi.

"Kita menolak propaganda LGBT, tapi kita tolong penderitanya. Kita perlu mengajak mereka untuk memulai hidup baru yang lebih baik, hijrah dan kembali ke fitrahnya. Menjadi laki-laki yang sebenarnya bila dia laki-laki, dan menjadi perempuan yang sebenarnya bila dia perempuan," tutur Anggota Komisi Hukum DPR RI ini.

FGD yang diselenggarakan mulai pukul 13.00 hingga 16.00 ini, menampilkan sebagai narasumber Huzaemah T. Yanggo (MUI), Romo Y.R. Edy Purwanto (KWI), Maneger Nasution (Komnas HAM), dan Fahira Idris (Anggota DPD RI dari DKI Jakarta).

Hadir sebagai Peserta aktif antara lain BEM sejumlah universitas, perhimpunan pemuda agama, dan DPRD kabupaten atau kota sekitar Jabodetabek.

Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas