Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Wakil Rakyat: Sensor KPI Sudah Sesuai Norma dan Aturan
Anggota Komisi I DPR, Supiadin mengimbau agar masyarakat mengadu ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait praktik sensor yang akhir-akhir ini dian
Ditulis oleh : Fraksi Nasdem
TRIBUNNERS - Anggota Komisi I DPR, Supiadin mengimbau agar masyarakat mengadu ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait praktik sensor yang akhir-akhir ini dianggap berlebihan.
Pasalnya dalam beberapa rapat terakhir dengan Komisi I DPR, KPI menyatakan siap menampung aduan dari publik.
Aduan itu, menurut Supiadin, bisa berupa ungkapan keberatan atas konten sejumlah acara televisi yang tidak mendidik mau pun aduan yang bersifat kritik.
Supadin percaya, lembaga yang mempunyai otoritas terhadap sensor konten radio dan televisi itu akan menerimanya dengan proporsional.
"Saya persilakan masyarakat untuk mengadu langsung terkait kebijakan KPI yang dirasa tidak sesuai aturan,” ujarnya di sela-sela Rapat Dengar Pendapat dengan KPI di kompleks MPR/DPR, Jakarta (03/03/2016).
Ia sendiri menilai tindakan KPI selama ini tidak berlebihan dan sudah sesuai norma dan aturan yang berlaku.
Beberapa acara televisi menurutnya memang harus disensor, karena membawa dampak sosial dan psikologis terhadap penonton. Ia mencontohkan tayangan anime dan kartun yang saat ini turut disensor.
Menurut mantan ASOPS TNI ini, keputusan melakukan sensor itu sudah melalui riset oleh para ahli yang menyimpulkan bahwa 60% tontontan anak tidak mendidik. Selain itu, kebijakan itu juga sudah melalui proses koordinasi dengan Komisi I DPR.
Legislator Fraksi Partai NasDem ini menambahkan, fakta lapangan juga menunjukkan bahwa sebagian besar anak-anak menyaksikan tayangan TV tanpa pengawasan orang tua.
Ia mencontohkan pengalaman anak-anak di kawasan perkotaan yang bisa mengakses konten televisi dengan mudah karena ada fasilitasi televisi di kamarnya.
Atas berbagai pertimbangan itulah, ia sependapat dengan adanya sensor terhadap konten-konten yang tidak mendidik.
"Alasan itu sangat logis sebetulnya, maka anime dan kartun-kartun sekarang juga turut disensor,” ucap putra asli Garut ini.
Ia menuturkan, di era kebebasan informasi, media juga perlu berperan dalam menjaga adat dan norma ketimuran Indonesia.
Adanya fenomena Lesbian, Gay, Biseksual, dan Trans gender (LGBT) harus menjadi perhatian serius bagi lembaga penyiaran nasional, jangan sampai tayangan media terkesan turut mengkampanyekan. Konten seperti itu, menurut Supiadin perlu disikapi secara serius oleh KPI.
"Secara pribadi, saya menghormati preferensi seksual individu, namun jangan jadikan siaran publik untuk mempengaruhi orang lain. Hal ini yang saya tidak inginkan,” katanya.
Sebaliknya, Supiadin menyarankan kepada lembaga siaran publik agar turut mengedepankan supremasi norma, moralitas, dan religiusitas. Baginya masyarakat Indonesia jauh berbeda dengan di Amerika yang melunturkan pakem ortodoknya.
“KPI dan Lembaga Sensor Film (LSF) berkontribusi menjadi filter terhadap konten siaran yang tidak membawa mudharat bagi bangsa,” tutupnya