Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Hadapi MEA Mari Jadikan Bahasa Indonesia Tuan di Rumah Sendiri
Belakangan ini masyarakat Indonesia lebih suka berkomunikasi menggunakan bahasa asing. Entah apa yang menjadi motivasi mereka, namun karena perbuatan
Ditulis oleh : Marlina Akuryani, Mahasiswi Universitas Jambi
TRIBUNNERS - Belakangan ini masyarakat Indonesia lebih suka berkomunikasi menggunakan bahasa asing. Entah apa yang menjadi motivasi mereka, namun karena perbuatan mereka kini bahasa Indonesia terancam eksistensinya.
Tanpa kita sadari, bahasa Indonesia, telah mempersatukan seluruh warga negara Indonesia, yang terbentang dari Sabang sampai Merauke.
Dipisahkan oleh daerah, suku, agama, namun dipersatukan oleh bahasa nasional, yaitu bahasa Indonesia.
Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu, dimana pada zaman Sriwijaya, dipakai sebagai bahasa penghubung antar suku di nusantara dan sebagai bahasa yang di gunakan dalam perdagangan antara pedagang dari dalam nusantara dan dari luar nusantara.
Perkembangan dan pertumbuhan Bahasa Melayu tampak lebih jelas dari berbagai peninggalan-peninggalan di Indonesia.
Pada tahun 1880, perkembangan bahasa Melayu di wilayah Nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan rasa persatuan bangsa Indonesia.
Oleh karena itu para pemuda indonesia yang tergabung dalam perkumpulan pergerakan secara sadar mengangkat bahasa Melayu menjadi bahasa indonesia menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa indonesia.
Tahun 1920 bahasa Melayu menjadi bahasa Balai Pustaka. Pada tanggal 28 Oktober 1928, para pemuda kita mengikrarkan Sumpah pemuda.
Tiga butir kebulatan tekad yaitu pernyataan yang pertama adalah pengakuan bahwa pulau-pulau yang bertebaran dan lautan yang menghubungkan wilayah Republik Indonesia sekarang adalah satu kesatuan tumpah darah (tempat kelahiran) yang disebut Tanah Air Indonesia.
Pernyataan yang kedua adalah pengakuan bahwa bumi Indonesia juga merupakan satu kesatuan yang disebut bangsa Indonesia.
Pernyataan yang ketiga tidak merupakan pengakuan “berbahasa satu”, tetapi merupakan pernyataan tekad kebahasaan yang menyatakan bahwa bangsa Indonesia, menjunjung tinggi bahasa persatuan, yaitu bahasa Indonesia.
Pada tahun 1933 resmi berdiri sebuah angkatan sastrawan muda yang menamakannya Pujangga Baru yang dipimpin oleh Sutan Takdir Alisyahbana dan kawan-kawan.
Satu hari setelah proklamasi pada tanggal 18 Agustus 1945 telah disahkannya UUD 1945 yang didalamnya terdapat pada salah satu pasal, yaitu pasal 36 yang menyatakan bahwa bahasa negara kita adalah Bahasa Indonesia.
Lalu di tahun 1966 dan 1972 perkembangan baik terlihat dari ejaan bahasa yang semakin disempurnakan.
Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional yang melambangkan identitas negara, kebanggaan bangsa, alat penghubung, dan pemersatu bangsa.
Bagaimana tidak sebagai pemersatu bangsa, Indonesia memiliki banyak ragam budaya, suku, ras, agama, dan bahasa dari setiap sukunya, Bahasa indonesia mampu menjadi media untuk mempersatukan semua elemen masyarakat yang berbeda latar belakang tersebut.
Bahasa indonesia sebagai bahasa negara telah terbukti digunakannya bahasa Indonesia di lembaga pendidikan guna menunjang proses kegiatan belajar – mengajar, dan sebagai alat pengembangan kebudayaan dan IPTEK nasional dengan digunakannya untuk sarana memperkaya budaya meningkatkan IPTEK melaui bahasa Indonesia sebagai pengantarnya.
Bukan saja hanya digunakan sebagai alat komunikasi dan penghubung antardaerah dan antarsuku, tetapi juga digunakan sebagai alat penghubung formal pemerintahan atau peristiwa formal lainnya.
Bahasa Indonesia yang digunakan secara baik dan sesuai ejaan yang disempurnakan dalam setiap situasi formal seperti penulisan surat dinas, penataran para pegawai pemerintahan, lokakarya masalah pembangunan nasional, dan lain sebagainya.
Dalam setiap penggunaan bahasa Indonesia ada banyak ragam Bahasa Indonesia yang digunakan, seperti ragam bahasa lisan, ragam bahasa tulisan, ragam bahasa Ilmiah, ragam bahasa sehari – hari, ragam bahasa baku dan ragam bahasa non-baku.
Sebagai contoh ragam bahasa sehari – hari yang sering kita gunakan sebagai alat komunikasi non formal yang bahasanya dicampur dengan bahasa daerah ataupun struktur bahasa yang tidak tepat.
Kita sering menggunakan bahasa daerah dimana kita tinggal ataupun bahasa dari kampung halaman kita berasal.
Terlebih lagi kini, bahasa sehari – hari ini mendapat penyimpangan ucapan yang bahasanya bahkan tidak lazim digunakan di semua kalangan, seperti bahasa “gaul” yang kini sedang tren atau bahasa yang menggabungkan dua unsur kata yang berbeda, seperti bahasa gaul.
Sebagai seorang warga Indonesia, seharusnya kita bangga untuk menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Dikarenakan perjuangan para pahlawan untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai pemersatu bangsa.
Terutama dalam menghadapi MEA, dimana bahasa Indonesia akan bersaing dengan bahasa lainnya termasuk bahasa Inggris yang dipakai sebagai bahasa internasional.
Mari menjadikan bahasa Indonesia sebagai tuan di rumah sendiri, dan kembali mempopulerkannya di tengah kehidupan berbangsa.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.