Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

Satgas Yonif Raider 411 Kostrad Cegah Narkoba di SMKN 4 Jayapura

Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 411/Raider Kostrad mengadakan penyuluhan hukum berkaitan dengan kenakalan remaja di SMK Negeri 4 Jayapura, Koya Barat, Kot

zoom-in Satgas Yonif Raider 411 Kostrad Cegah Narkoba di SMKN 4 Jayapura
net

Ditulis oleh : Penkostrad

TRIBUNNERS - Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 411/Raider Kostrad mengadakan penyuluhan hukum berkaitan dengan kenakalan remaja di SMK Negeri 4 Jayapura, Koya Barat, Kota Jayapura. Penyuluhan diikuti oleh 150 orang siswa dan guru.

Dalam penyuluhan ini, Perwira Hukum (Pa Kum) Satgas Lettu Chk Rustamaji, yang tampil sebagai narasumber, mengangkat tentang masalah kenakalan remaja yang berkembang, khususnya penyalahgunaan Narkotika dan Obat Terlarang (Narkoba) dan sanksi yang diterima pelakunya.

Pa Kum menjelaskan bagaimana peredaran narkoba belakangan ini sudah sangat meresahkan, tidak mengenal batas wilayah negara, tidak mengenal korban dan strata sosial.

“Penggunanya mulai dari anak-anak hingga orang dewasa, masyarakat biasa maupun pejabat," katanya.

Lebih dalam, Pa Kum memaparkan dampak yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan Narkoba sangatlah fatal dan merugikan, mulai dari cacat fisik hingga penyebab kematian. Selain itu, pelakunya akan mendapatkan sanksi sosial dari masyarakat dan juga terkena sanksi pidana hukum yang sangat berat.

“Yang paling ringan adalah penjara tiga tahun, yang terberat bisa hukuman mati," tuturnya.

BERITA REKOMENDASI

Di penghujung penyuluhan, Pa Kum mengajak kepada hadirin untuk bersama-sama memerangi narkoba, karena merupakan musuh bersama yang dapat merusak generasi dan masa depan bangsa.

“Oleh karena itu, saya meminta adik-adik yang hadir untuk menjauhkan diri dari Narkoba, apapun bentuknya itu sangat berbahaya dan merugikan. Ingat, kalian adalah generasi muda yang nanti akan ikut serta membangun bangsa ini," ujarnya.

Sementara di tempat terpisah, Kepala Sekolah SMK Negeri 4 Jayapura, Ibu Ir. Joselina Akerina, M. S. menyampaikan apresiasinya atas berlangsungnya penyuluhan hukum di sekolah yang dipimpinnya. Menurutnya masalah kenakalan remaja dan bahaya penyalahgunaan Narkoba harus gencar disosialisasikan, khususnya di sekolah-sekolah dan harus didukung oleh semua pihak.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat sekali, materi yang dibawakan oleh bapak-bapak dari Kostrad ini tidak pernah didapatkan di bangku sekolah, sehingga ini bisa menambah wawasan dan pengetahuan anak didik kami tentang bahaya Narkoba," ujarnya.

Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas