Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
DPR Prihatin Lambang Negara Kerap Dilecehkan Artis
Kasus laporan penghinaan lambang negara yang dituduhkan kepada Zaskia Gotik masih terus bergulir.
Ditulis oleh : Fraksi Nasdem
TRIBUNNERS - Kasus laporan penghinaan lambang negara yang dituduhkan kepada Zaskia Gotik masih terus bergulir.
Banyak pihak yang menyayangkan candaan tidak patut yang dilayangkan seniman terhadap lambang negara. Walaupun artis yang bersangkutan mengakui sama sekali lupa atau tidak tahu Pancasila.
Candaan artis yang melecehkan lambang negara membuat anggota Komisi X Fraksi NasDem, Yayuk Srirahayu Ningsih merasa prihatin.
Menurutnya apapun alasan yang disampaikan artis yang bersangkutan sangat tidak pantas melecehkan lambang negara.
"Kasus ini pengalaman yang bagus sekali. Saya sih mengharapkan ini untuk syok terapi bagi yang lain tidak ikut-ikutan,” ujar Yayuk saat dihubungi Rabu (30/3/2016).
Dia mengatakan siapapun termasuk artis atau seniman tidak bebas dari kewajibannya sebagai warga negara. Mereka harus tetap menjunjung tinggi dan menghormati lambang negara.
Dia mendukung apabila aparat hukum menindaklanjuti laporan terhadap Zaskia Gotik.
“Perlu ada peringatan dan hukuman yang semestinya, gitu loh. Kalau tidak dikasih peringatan itu akan terulang kembali. Lucu (boleh) tapi jangan sampai lecehkan agama dan dasar negara” katanya.
Yayuk prihatin dengan semakin pudarnya kebanggaan dan penghormatan terhadap lambang negara.
Menurutnya meskipun tidak sekolah tinggi namun Pancasila, Indonesia Raya dan lambang negara lainnya bukanlah hal yang sulit diingat dan dipahami.
Artis dan seniman tidak boleh anti terhadap hal-hal kenegaraan mendasar seperti Pancasila dan Indonesia Raya.
Legislator dari Dapil Jatim VII ini bahkan mengusulkan untuk menghidupkan kembali pendidikan kewarganegaraan seperti halnya program P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila) dengan pola 30 Jam dahulu.
Dalam pertimbangannya hal ini akan jauh lebih memberi manfaat ketimbang program bela negara yang lebih condong pada pelatihan fisik.
"Jadi ada (semacam) pelatihan dan pelajaran P4 yang di galakkan di setiap lapisan masyarakat. Kalau bela negara itu terlalu ke fisik, tapi kalau P4 kan penghayatannya,” katanya.