Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

PM Jepang Diminta Hentikan Pendanaan PLTU Batang

Sebanyak 230 organisasi lingkungan di dunia serta didukung oleh kalangan akademisi menyampaikan protes kepada Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe dan Ja

zoom-in PM Jepang Diminta Hentikan Pendanaan PLTU Batang
VIA BERITA
Maket PLTU Batang 

Bermacam cara telah dilakukan dilakukan warga Batang menunjukkan penolakan mereka terhadap proyek ini, mulai dari aksi protes di berbagai lokasi, audiensi dengan instansi pemerintahan hingga mengajukan gugatan hukum terhadap keputusan pemerintah terkait pengadaan lahan yang mengabaikan kelestarian lingkungan, keselamatan, dan hak asasi warga.

Pembangunan PLTU Batang juga bertolak belakang dengan komitmen Presiden Jokowi dalam upaya memerangi perubahan iklim pada Konferensi Perubahan Iklim di Paris, akhir tahun lalu.

Sudah seharusnya pengembangan energi terbarukan diutamakan dari pada pembangunan energi kotor melalui PLTU Batubara.

Proyek PLTU Batang merupakan ambisi pemerintah yang lebih mengutamakan kepentingan korporasi daripada melindungi hak dan keselamatan masyarakat.

PLTU Batang telah lima kali melewati tenggat waktu financial closure dan terjadi banyak pelanggaran HAM selama lima tahun terakhir ini. Tenggat waktu Perjanjian Jual Beli Listrik/ PPA antara PT Bhimasena Power Indonesia dengan PT PLN (Persero) telah berakhir kemarin (6/4/2016), sementara proses pembebasan tanah dan konflik sosial belum terselesaikan.

Maka sudah seharusnya JBIC sebagai pemilik dana menarik diri untuk membiayai proyek ini.

Sementara itu, Desriko Malayu Putra, Juru Kampanye Energi Greenpeace Indonesia menyebutkan  bahwa PLTU Batang hingga tahun 2016 telah lima kali melewati batas waktu financial closure dalam Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik/PPA antara PT Bhimasena Power Indonesia dengan PT PLN (Persero), sementara itu proses pembebasan tanah dan konflik sosial belum terselesaikan.

Berita Rekomendasi

Hal ini menunjukkan bahwa persoalan yang terjadi di Batang bukan masalah kecil namun menyangkut hajat hidup orang banyak.

Maka selayaknyalah Presiden Jokowi membatalkan proyek ini karena secara tegas dan menyakinkan pembangunan proyek ini akan berdampak luas terhadap kehidupan dan penghidupan masyarakat Batang.

Hal yang sangat menyedihkan terjadi ketika Wakil Bupati Batang, Soetadi bersama perusahaan melakukan aksi penutupan seluruh akses terhadap lahan-lahan pertanian warga.

Akibatnya, penutupan ini telah menimbulkan kerugian terutama terhadap lahan-lahan yang masih tersisa (belum dibebaskan), kerugian berupa lahan pertanian yang tinggal menunggu masa panen dalam waktu dekat, kerugian tanaman padi dalam kondisi tertanam serta kerugian kebun warga yang tidak bisa dipanen, tambahnya.

Turut menambahkan, Judianto Simanjuntak, Tim Kuasa Hukum Warga Batang, mengatakan bahwa pihaknya akan selalu mengupayakan langkah hukum terkait dengan kasus Batang.

Hingga kini belum ada pemberitahuan tentang perkara ini dari Mahkamah Agung kepada Tim Kuasa Hukum terkait dengan gugatan administasi terhadap Keputusan Gubernur Jawa Tengah tentang pengadaan tanah sisa lahan.

Perjuangan warga Batang terus mendapat dukungan dari berbagai organiasasi lingkungan, kalangan akademisi dan ahli diberbagai negara di dunia.

Bahwa berbagai surat protes telah dilayangkan kepada Perdana Menteri Jepang agar memerintahkan JBIC selaku pendana utama PLTU Batang untuk menarik diri dari proyek ini.

Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas