Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

9 TKI Berprestasi di Malaysia Raih Penghargaan TKI Terbaik

Sebanyak 9 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) legal yang bekerja di Malaysia memperoleh penghargaan sebagai TKI terbaik.

Ditulis oleh : Biro Humas Kemnaker

TRIBUNNERS - Sebanyak 9 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) legal yang bekerja di Malaysia memperoleh penghargaan sebagai TKI terbaik.

Penghargaan ini diberikan oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia Kuching, Malaysia, dalam acara Indonesia Migrant Workers Award (IMWA) 2015 pada hari Minggu (10/4/2016).

"Penghargaan ini tidak hanya sekedar penghargaan tapi juga merupakan suatu simbol keberhasilan bagi para Tenaga Kerja Indonesia jika bekerja di Malaysia melalui jalur yang sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri dalam sambutannya yang dibacakan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker, Hery Sudarmanto pada ajang penghargaan IMWA 2015 di Kuching, Serawak, Malaysia.

IMWA 2015 merupakan salah satu upaya ajang apresiasi yang dilakukan pemerintah dalam mengurangi tenaga kerja ilegal.

Terdapat tiga kategori penghargaan yaitu perkebunan kelapa sawit, industri kayu serta konstruksi dan manufaktur.

Adapun kriteria penilaian dilihat dari segi kedisiplinan, kualitas kerja, kualitas diri, dan rasa kebersamaan.

Berita Rekomendasi

Untuk memperoleh pemenang terbaik, KJRI Kuching melakukan wawancara mendalam terhadap para kandidat dan melakukan peninjauan langsung ke tempat mereka bekerja.

Sebanyak 69 kandidat kemudian disaring menjadi sembilan pemenang yang dikelompokkan dalam tiga kategori sektor pekerjaan.

Pemenang untuk kategori perkebunan kelapa sawit, juara pertama diraih oleh Muhammad Irwan bin Saleng, juara kedua Asman bin Sudirman, dan juara ketiga diraih Syamsul Kamar dadang.

Pemenang untuk kategori industri kayu, juara pertama diraih Sumaryanto Sugo Hartono, juara kedua Romadon Mulyono, dan juara ketiga Junaidiansyah.

Sedangkan untuk kategori konstruksi dan manufaktur, juara pertama diraih oleh Sumedi Redo Suwito, juara kedua oleh Didik Dwi Windarto, dan ketiga diraih Suligi.

Masing-masing pemenang mendapatkan hadiah berupa trophy dan uang tunai.

Untuk juara pertama mendapatkan hadiah sebesar RM 12.000 atau Rp 50,3 juta, juara dua sebesar RM 10.000 atau Rp 33,5 juta dan juara ketiga mendapatkan uang sebesar RM 7.000 atau Rp 23,4 juta.

Panitia juga memilih the Best Overall yang diraih oleh Sumaryanto dari kategori industri kayu, dan mendapat tambahan uang sebesar RM 3.000, sehingga total menjadi RM 15.000.

Tingkatkan Perlindungan TKI

Menaker Hanif dalam sambutannya kembali menegaskan upaya pemerintah dalam melindungi pekerja Indonesia di luar negeri.

Dijelaskannya, peluang dan kesempatan kerja yang tersedia di wilayah Kuching, Malaysia sangat banyak dan terbuka lebar. Namun, pemerintah juga menghadapi dilema terkait dengan TKI secara non-prosedural (ilegal). 

Menyikapi besarnya peluang kesempatan kerja tersebut, pemerintah telah menyiapkan mekanisme penempatan dan perlindungan pekerja Indonesia. Persiapan itu dilakukan dengan membekali keterampilan dan kemampuan khusus.

 "Kami tidak akan membiarkan mereka berangkat tanpa dibekali skill yang dapat dibuktikan dengan sertifikasi kompetensi," kata Menaker M Hanif Dhakiri, seperti yang disampaikan Herry Sudarmanto.

Hery  berharap pihak pengusaha dan perusahaan di Malaysia agar dapat selalu merekrut TKI melalui jalur yang sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.

Dengan demikian, TKI yang bekerja di Malaysia adalah mereka yang memiliki kompetensi sesuai dengan yang dibutuhkan oleh pengguna. 

Lebih lanjut ia menjelaskan, TKI yang bekerja di sektor domestik sangat rentan perlindungan.

Oleh sebab itu pemerintah sangat berhati-hari dalam mereformasi kebijakan sektor domestik yang akan bekerja di luar negeri.

Kebijakan perlindungan telah diterapkan untuk memastikan martabat, keselamatan dan kesehatan TKI sebelum, selama, dan setelah penempatan ke luar negeri.

Adapun skema penempatan TKI luar negeri dapat  dilakukan secara mandiri, sepanjang lowongan yang tersedia telah divalidasi oleh pihak Konjen RI dan disampaikan kepada masyarakat dalam bentuk informasi pasar kerja melalui sistem online yang terintegrasi. 

“Hubungan persahabatan antar negara Asean tidak hanya di bidang tenaga kerja sektor domestik, namun juga tenaga kerja formal dan profesional. Oleh karena itu perlindungan TKI adalah prioritas utama pemerintah Indonesia,” kata Hery.

Salah satu cara lain menyelesaikan permasalahan TKI yang bekerja secara non prosedural yaitu dengan membentuk lembaga Layanan Satu Atap (LSA) di beberapa wilayah pada khususnya di Entikong, Kalimantan Barat. Layanan ini diharapkan dapat menyelesaiakan permasalahan TKI yang bekerja secara non prosedural. 

"Koordinasi antara Konjen RI Kuching dan BLK Entikong atau layanan satu atap perlu segera diwujudkan sehingga penyiapan tenaga kerja sesuai kebutuhan dan kualifikasi yang diinginkan dapat terpenuhi," katanya. 

Dalam kesempatan yang sama, Konsul Jenderal Indonesia Kuching, Jahar Gultom menegaskan tujuan dari penghargaan ini.

“Kegiatan ini untuk memberikan penghargaan bagi buruh migran Indonesia terbaik. Kita ingin mempromosikan buruh yang sudah berhasil kerja di sini khususnya mereka yang sudah tiga tahun bekerja, masuk dengan cara legal, dan mereka yang dinominasikan oleh perusahaan," katanya.

Ke depannya, Jahar melanjutkan, kegiatan ini diharapkan terus berlanjut tidak hanya di Sarawak saja, tetapi di Malaysia secara keseluruhan, bahkan bisa menjadi percontohan untuk semua perwakilan Indonesia yang ada di luar negeri.

”Ini juga menjadi penghargaan tinggi untuk orang Indonesia yang bekerja di sini, dan pada akhirnya mengubah paradigma terhadap tenaga kerja Indonesia," tutur Jahar. 

Berikut daftar nama TKI pemenang IMWA 2015 :

Kategori 1 bidang konstruksi dan manufacturing
1. Sumedi Rejo
2. Didik Dwi Windarto
3. Sulegi

Kategori 2 bidang pengolahan kayu
1. Sumaryanto Sugi Hartono 
2. Romadon Mulyono
3. Junaidiansyah 

Kategori 3 bidang perkebunan sawit 
1. Muhmmad Irwan bin Saleng
2. Asman Bin Sudirman
3. Syamsul Kamar Dagang.

Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas