Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Bila Perlu Hukum Mati Pemerkosa Yuyun
Kasus pemerkosaan yang disertai pembunuhan terhadap Yuyun (14), Pelajar SMP asal Desa Padang Ulak Tanding, Kecamatan Rejang Lebong, Provinsi Bengkul
Ditulis oleh : Anarulita Mukhtar, Fraksi Nasdem
TRIBUNNERS - Kasus pemerkosaan yang disertai pembunuhan terhadap Yuyun (14), Pelajar SMP asal Desa Padang Ulak Tanding, Kecamatan Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, mendapat perhatian serius anggota Komisi III DPR RI Anarulita Mukhtar.
Legislator NasDem yang juga berasal dari daerah Bengkulu ini mengatakan dengan tegas, bila perlu pelakunya dihukum mati.
"Kejadian ini sangat sadis dan bejat sekali pelakunya. Saya sangat sedih atas terjadinya kasus yang merenggut nyawa seorang remaja wanita,” katanya, Selasa (03/5/2016)
Apalagi di antara para pelaku tersebut kebanyakan pemuda usia dewasa. Dia juga menilai kasus ini terjadi bukan hanya karena kurangnya moral para pelaku, akan tetapi juga karena naluri kriminal dan kejahatan seksual.
“Saya setuju saja dihukum mati pelaku-pelaku ini. Apalagi ada unsur berencana," katanya.
Meskipun di antara para pelaku ada yang tergolong ABG, harus tetap diberikan hukuman yang berat. Hal ini agar ada efek jera bagi pelaku.
Selain meminta kepada pihak kepolisian agar mengintensifkan keamanan di tempat-tempat rawan terjadinya kejahatan, Ana mengatakan akan mengawal kasus yang menimpa Yuyun.
“Iya setelah kunker ini, siap betul-betul mengkawal kasus ini. Toh apalagi sekarang Saya di Komisi III. Itu tugas saya,” katanya.
Ana juga berencana akan mendirikan rumah advokasi bagi korban kasus kekerasan seksual seperti kasus Yuyun ini di Bengkulu. Khusus kasus yang menimpa Yuyun, dia berencana akan mendampingi keluarga korban.