Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Software Bajakan Berisiko Terkena Malware
Dewasa ini praktik bajak-membajak di masyarakat Indonesia seakan sudah menjadi hal yang biasa. Mulai dari lagu, buku, hingga software tak luput dari p
Penulis: Ahmad Nur Salim
TRIBUNNERS - Dewasa ini praktik bajak-membajak di masyarakat Indonesia seakan sudah menjadi hal yang biasa. Mulai dari lagu, buku, hingga software tak luput dari pembajakan.
Persoalan hak cipta dan pembajakan terhadap software sebenarnya sudah disinggung dalam aturan perundang-undangan Indonesia.
Contohnya seperti pada UU Nomor 19 Tahun 2002 dan UU ITE. Namun dampak dari aturan perundang-undangan tersebut belum terasa secara signifikan.
Berdasarkan studi dari BSA (Business Software Alliance) pada tahun 2013, penggunaan software bajakan di Indonesia mencapai 84% dengan nilai komersial mencapai US$1.463 juta dan merupakan nomor 10 terbesar di dunia.
Hal tersebut menjadikan Indonesia negara dengan tingkat pembajakan software tertinggi ke-3 di Asia dan yang tertinggi di Asia Tenggara.
Ada beberapa hal yang menyebabkan maraknya pembajakan software di Indonesia, diantaranya adalah, penegakan hukum yang belum kuat, mahalnya harga lisensi software asli, mudahnya penggandaan software, kurangnya pemahaman masyarakat mengenai hak cipta.
Dampak
Software berbayar pada umumnya harus diaktifkan atau didaftarkan terlebih dahulu sebelum bisa digunakan. Untuk itu dalam setiap produk disertakan product key atau activation key.
Salah satu tujuan dari adanya product key atau activation key tersebut tentunya adalah untuk melawan pembajakan.
Namun ada saja pihak-pihak yang mencoba menerobosnya. Mereka membuat "crack" maupun key generator untuk menerobos sistem aktivasi dari software yang bersangkutan. Tujuan mereka beragam.
Sebagian bertujuan untuk melakukan evaluasi software tersebut sebelum membelinya dan ada juga yang bertujuan untuk menyebarkan malware.
Dengan mengetikkan keyword yang sesuai pada search engine, kita bisa mendapatkan software yang kita inginkan lengkap dengan "crack" ataupun keygen-nya.
Namun apakah itu aman? Bukan tidak mungkin seseorang telah menyisipkan malware pada "crack" atau keygen yang kita dapatkan bersama software yang kita unduh.
Menurut laporan dari ESET Indonesia pada bulan Mei 2013, Indonesia memiliki tingkat prevelensi malware tertinggi kedua di ASEAN, yaitu sebesar 16,88%.
Kemudian menurut laporan dari Akamai pada tahun 2013, Indonesia merupakan negara peringkat pertama sumber serangan internet (malicious traffic), yaitu sebesar 38% dari seluruh serangan di internet dibanding trafik dari 175 negara yang diteliti. Kedua laporan tersebut mengindikasikan tingginya tingkat penyebaran malware di Indonesia.
Selain itu pembajakan juga berdampak pada sektor ekonomi. Berdasarkan studi dari BSA pada 2013, nilai komersial software legal di Indonesia hanya US$279 juta. Bandingkan dengan nilai komersil software bajakan yang mencapai US$1.463 juta.
Hal tersebut berdampak negatif pada perekonomian negara seperti hilangnya potensi pendapatan dari sektor pajak dan hilangnya lapangan kerja karena pembajakan juga menghambat industri software dalam negeri.
Kurangi pembajakan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.