Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

PT Unilever Indonesia Peroleh Sistem Jaminan Halal

Sebagai salah satu negara dengan populasi muslim terbanyak, Indonesia menjadi salah satu pasar terbesar produk halal.

zoom-in PT Unilever Indonesia Peroleh Sistem Jaminan Halal
Istimewa

Dlis oleh : Humas Unilever

TRIBUNNERS -  Sebagai salah satu negara dengan populasi muslim terbanyak, Indonesia menjadi salah satu pasar terbesar produk halal.

Konsumen pun semakin selektif dalam memilih produk, faktor lain seperti label halal kerap menjadi pertimbangan konsumen dalam membeli suatu produk.

Unilever Indonesia ingin memastikan bahwa produk-produknya tidak hanya berkualitas, tetapi juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh konsumen Indonesia, yang mayoritas beragama Islam.

Hal ini diwujudkan dengan pengaplikasian sistem jaminan halal ke semua produk dan pabriknya di Indonesia.

Sancoyo Antarikso selaku Governance and Corporate Affairs Director & Corporate Secretary PT Unilever Indonesia Tbk mengatakan, “Unilever telah menjadi bagian dari masyarakat Indonesia selama 82 tahun, bagi kami kualitas dan keamanan produk untuk konsumen menjadi prioritas utama yang tidak pernah kami kompromikan. Kami telah mengaplikasikan sistem jaminan halal secara voluntarily sejak tahun 1994. Penerapan sistem jaminan halal pada pabrik dan produk kami merupakan komitmen kami untuk memberikan pilihan kepada konsumen akan produk yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga memberikan rasa aman dan nyaman kepada konsumen.”

“Saat ini, delapan pabrik Unilever di Indonesia sudah memiliki status halal yang meliputi, Pabrik Toothpaste, Pabrik Soap Bar, Pabrik Dove, Pabrik Home and Personal Care Liquid, Pabrik Personal Care/ Skin, Pabrik Ice Cream, Pabrik Foods Margarine, dan Pabrik Foods Tea. Pabrik Home Care Powder Unilever saat ini masih dalam proses mendapatkan status halal dan ditargetkan akan selesai pada tahun 2016 ini,” Sancoyo menambahkan.

BERITA REKOMENDASI

Unilever sendiri merupakan perusahaan FMCG pertama yang pabriknya mendapatkan sertifikasi halal MUI pada tahun 1994.

Hingga saat itu secara bertahap, Unilever menerapkan sistem jaminan halal ke pabrik-pabriknya. Untuk mendapatkan Sistem Jaminan Halal dari LPPOM MUI dibutuhkan prosedur panjang dan kompleks yang harus dipenuhi oleh sebuah perusahaan termasuk Unilever Indonesia.

Lebih jauh, dibutuhkan komitmen jangka panjang untuk memenuhi segala prosedur dan persyaratan yang ketat.

Menurut Ir Muti Arintawati, M.Si, Wakil Direktur LPPOM MUI menyatakan, “Kepatuhan akan unsur halal harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari formula dan bahan baku, suplai bahan baku, proses produksi dan fasilitas, hingga proses distribusi harus memenuhi ketentuan halal yang ditetapkan LPPOM MUI. Kami mengapresiasi inisiatif dan komitmen Unilever Indonesia dalam mengupayakan dan menjaga konsistensi jaminan halal setiap pabrik dan produk yang diproduksi demi memberikan kenyamanan dan keamanan bagi konsumennya."

Endang Saraswati, Senior Personal Care R&D Operation Manager PT Unilever Indonesia Tbk memaparkan, “Mengaplikasikan sistem jaminan halal di pabrik dan produk merupakan suatu proses yang membutuhkan komitmen tinggi dari perusahaan. Terdapat 11 kriteria sistem jaminan halal yang harus dipenuhi, mulai dari perusahaan memiliki kebijakan halal hingga memiliki tinjauan manajemen. Dalam pengaplikasiannya, kami juga harus memastikan ribuan bahan yang digunakan dalam produk kami memenuhi standar halal, sampai kepada melakukan pengecekan kepada pihak ketiga yang bekerja sama dengan kami juga memenuhi persyaratan yang berlaku.”


Lebih lanjut Sancoyo memaparkan bahwa tidak hanya komitmen tinggi dari perusahaan, karyawan yang terlibat juga memiliki peran penting dalam mengaplikasikan sistem jaminan halal.

Penting bagi karyawan untuk menjalankan secara efektif peraturan mengenai kehalalan produk-produk di dalam ruang lingkup kebijakan halal, mengatur kerja sama dengan para pemasok dan pabrik-pabrik pihak ketiga sehingga semua bahan baku maupun produk jadi sesuai dengan persyaratan halal.

Selain itu, karyawan dan perusahaan juga harus memastikan bahwa semua fasilitas dan peralatan dalam kondisi baik dan dapat digunakan untuk memproduksi dan menyimpan produk sesuai dengan persyaratan halal yang telah ditetapkan, serta menjaga proses sedemikian rupa sehingga jika diperlukan penanganan atau penarikan terhadap produk yang tidak memenuhi persyaratan halal, maka proses penelusuran di sepanjang jalur supply chain dapat dilakukan dengan benar, cepat, dan efektif.

“Konsumen memiliki kebebasan untuk memilih produk yang paling sesuai dengan kebutuhan mereka, dan memberikan mereka rasa nyaman dan aman. Kami berharap inisiatif Unilever Indonesia untuk mendapatkan sertifikasi halal secara konsisten untuk produk-produk kami, dapat menjadi nilai lebih bagi konsumen,” tutup Sancoyo.

Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas