Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

Anarulita: Tunjangan Hakim Sudah Cukup besar Masih Kurangkah

Tertangkapnya Janner Purba, Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang, Bengkulu, Senin (23/5/2016) kemarin melalui operasi tangkap tangan (OTT) KPK, menambah

zoom-in Anarulita: Tunjangan Hakim Sudah Cukup besar Masih Kurangkah
Tribunnews/Irwan Rismawan
Tersangka operasi tangkap tangan (OTT) KPK kasus suap hakim pengadilan tipikor Bengkulu, Janner Purba (JP) digiring saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/5/2016). KPK memeriksa keenam tersangka OTT KPK terhadap kasus suap kepada hakim pengadilan tipikor Bengkulu yang juga menjabat Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang, Bengkulu, berinisial JP. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Ditulis oleh : Fraksi Nasdem

TRIBUNNERS - Tertangkapnya Janner Purba, Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang, Bengkulu, Senin (23/5/2016) kemarin melalui operasi tangkap tangan (OTT) KPK, menambah deretan kasus mafia peradilan di negeri ini.

Menanggapi hal ini, anggota Komisi III Fraksi Partai NasDem, Anarulita Muchtar menyatakan keprihatianannya. Hakim yang seharusnya jadi pemberi keadilan malah terjerumus dalam praktik yang menyimpang.

"Sungguh sangat kaget dan prihatin. Apalagi ini terjadi di Bengkulu. Karena dengan kasus ini, semakin dibuat tercoreng lembaga peradilan kita. Agak aneh, hakim Tipikor malah tertangkap karena diduga melakukan korupsi (suap) dalam perkara kasus korupsi yang sedang ditangani," katanya saat ditemui di ruang kerjanya di Kompleks Senayan, Rabu (25/5/2016).

Oleh karenanya, sangat diperlukan peran pengawasan secara intens dan ketat dari MA dan KY.

"Keduanya harus awasi para hakim dari tingkat tinggi hingga bawah. Telusuri dan selidiki oknum hakim-hakim nakal," tegas legislator asal Bengkulu ini.

Menurut Ana, setidaknya ada dua faktor yang menyebabkan mafia peradilan leluasa memainkan sebuah keputusan perkara.

Berita Rekomendasi

Pertama, nuraninya yang lemah yang menyebabkan tergadainya moral sehingga bisa dengan mudah disuap.

"Bukankah secara tunjangan hakim sudah cukup besar. Memang masih kurangkah," katanya.

Yang kedua, masih lemahnya sistem hukum dan peradilan di Indonesia. Kenyataan ini telah memberi celah bagi munculnya mafia peradilan. 

"Celah inilah yang mereka gunakan untuk melakukan negosiasi atau kongkalikong kepada personal hakim tertentu untuk mengurangi vonis atau membebaskan terhukum dari jeratan hukum," katanya.

Melihat maraknya praktik mafia peradilan semacam ini, Ana mengusulkan perlunya peningkatan kualitas hukuman terhadap para hakim yang terbukti berpraktik kotor. "Hukumannya harus lebih berat. Hakim kok dia! Secara moral harus lebih berat hukumannya," tegasnya mengakhiri.


Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas