Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Membumikan Pancasila di Era Globalisasi
Sejak runtuhnya, Orde Baru (Orba), dan beralihnya ke Reformasi. Keberadaan Pancasila sebagai Ideologi negara mengalami pergeseran.
Kecenderungan ini dapat kita lihat dari, kinerja yang dilakukan oleh pemerintah kita, dari mulai, impor.
Saat ini, disadari atau tidak, bangsa kita, sudah sangat konsumtif, Lebih baik impor daripada ekspor, padahal negara ini, merupakan negara yang sangat memiliki potensi dalam berbagai sektor.
Saat ini, bangsa Indonesia diselimuti oleh banyak persoalan, hal ini disebabkan oleh orang-orang yang hanya mementingkan dirinya berserta kelompoknya. Realitas kehidupan yang terjadi seakan bangsa ini akan hancur lebur.
Oleh karena itu, harus ada penanganan yang serius dari pemerintah, pertama, memaknai ulang Pancasila sebagai ideologi negara.
Kedua, membina karakter ke-Pancasilaan, dengan cara, pembumian Pancasila, seperti yang dilakukan di zaman Orba.
Pemerintah harus sesegera mungkin, membumikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa, seperti pendidikan moral Pancasila.
Meskipun saat ini, wawasan Pancasila, dilakukan dalam lembaga pendidikan, seperti adanya pendidikan kewargaanegara pada setiap lembaga sekolah, namun itu semua belum efektif, dan belum begitu dihayati oleh bangsa kita.
Nilai-nilai Pancasila yang terkandung pada butiran sila, dari mulai, Ketuhanan Yang Maha Esa, sampai, keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, harus benar-benar dihayati dan diimplementasikan, oleh bangsa Indonesia.
Hal ini penting untuk dilakukan, agar bangsa ini, tidak menyimpang, karena bagaimana pun, nilai-nilai Pancasila, selaras dengan nilai-nilai keagamaan.
Adapun penghayatan dan Implementasi yang harus dilakukan oleh bangsa ini, pertama, pada bidang politik, pengembangan politik negara harus mendasarkan moralitas sebagaimana tertuang dalam sila-sila Pancasila dan esensinya, sehingga praktek politik dalam menghalalkan segala cara harus segera diakhiri.
Kedua, bidang ekonomi, Pancasila yang lebih tertuju kepada ekonomi kerakyatan, yaitu ekonomi humanistik atas dasar kekeluargaan seluruh bangsa.
Ketiga, pengembangan sosial budaya yang harus mengangkat dasar nilai etika Pancasila yang bersumber pada harkat dan martabat manusia sebagai makhluk yang berbudaya.