Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

Menyerahkan Diri untuk Pulang, TKI Ini Malah Dijebloskan ke Penjara oleh Polisi Arab Saudi

"Saya sempat meminta bantuan dari beberapa ormas/LSM, tetapi tidak ada tanggapan."

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Menyerahkan Diri untuk Pulang, TKI Ini Malah Dijebloskan ke Penjara oleh Polisi Arab Saudi
Kompas.com
Ilustrasi TKI 

Pengirim: DEWAN PERWAKILAN LUAR NEGERI
PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
SAUDI ARABIA

TRIBUNNERS - “Pada Sabtu (11/06/2016), saya menyerahkan diri ke aparat daerah Kuday kota Makkah untuk dapat proses pulang melalui Tarhil Shumaysi (pusat detensi imigrasi) dengan cara deportasi. Setibanya di Tarhil Shumaysi dan setelah proses pengambilan sidik jari, saya langsung dipindah ke tahanan kepolisian daerah Jarwal kota Makkah,” jelas Sulaiman Capin Cakat, pada Rabu (29/06/2016) di Makkah.

Perlu diketahui, DPLN PDI Perjuangan Saudi Arabia berhasil membebaskan Sulaiman Capin Cakat, TKI Overstayer asal Jawa Barat dari tahanan kepolisian daerah Jarwal kota Makkah.

Pembebasan tersebut atas upaya lobi yang dilakukan Dasan Suprija, Wakil Ketua DPLN PDI Perjuangan Saudi Arabia kepada kepolisian daerah Jarwal kota Makkah.

“Saya meluncur ke kantor kepolisian daerah Jarwal kota Makkah pada Selasa (28/06/2016) pukul 11.30 pagi setelah menerima pengaduan. Dan Alhamdulillah setelah melobi pihak aparat, Sulaiman Capin dibebaskan pada pukul 15.30 waktu setempat,” ungkap Dasain Suprija, yang juga selaku Ketua PC POSPERTKI kota Makkah.

Dasan Suprija yang lebih dikenal dengan panggilan Bima, melanjutkan bahwa Sulaiman Capin dijebloskan ke tahanan kepolisian setelah terdeteksi melalui sidik jari di Tarhil Shumaysi adanya balag surtoh atau laporan kabur yang disampaikan pihak majikan ke kepolisian Riyadh.

"Aparat kepolisian pada tanggal 24 Juni 2016 menginformasikan kepada Sulaiman saat dalam tahanan, bahwa beliau akan dipindah ke penjara kota Riyadh pada tanggal 28 Juni 2016. Namun hal tersebut batal dilakukan sehari sebelum pemindahan, adanya keputusan dari pihak majikan yang menolak menerima Sulaiman kembali. Jadi, Sulaiman diharuskan mencari calon majikan baru,” sambung Dasan Suprija.

BERITA REKOMENDASI

“Awalnya saya bingung saat pihak kepolisian memberikan informasi. Saya sempat meminta bantuan dari beberapa ormas/LSM, tetapi tidak ada tanggapan. Saya berterimakasih kepada Pak Bima, PDI Perjuangan, dan POSPERTKI yang langsung menanggapi pengaduan saya. Alhamdulillah akhirnya saya dibebaskan dari tahanan,” kata Sulaiman Capin, TKI Overstayer asal Cirebon Jawa Barat.

Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas