Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Nasib Badak Sumatera di Ujung Proyek Panas Bumi
Badak sumatera saat ini diperkirakan hanya menempati 237.100 hektar di bentang alam Kawasan Ekosistem Leuser
Editor: Choirul Arifin
Tidak ayal, rencana-rencana tersebut memicu reaksi keras para pegiat lingkungan, baik di Provinsi Aceh maupun nasional.
Apa sebenarnya yang menjadi keberatan pegiat lingkungan?
Kawasan Taman Nasional Gunung Leuser adalah Cagar Biosfer, Asean Heritage Park dan Warisan Hutan Hujan Tropis Sumatera, kawasan hutan terakhir di dunia sebagai habitat badak sumatera, gajah sumatera (Elephas maximus), harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae), dan orangutan sumatera (Pongo abelii).
Satu-satunya tempat di planet ini yang dihuni keempat megafauna yang menjadi kebanggaan Indonesia dan selalu menjadi ikon iklan pariwisata kita.
Selain berpotensi mengancam langsung keempat satwa kunci tersebut, rencana pemanfaatan panas bumi atau pembangunan infrastruktur lain di dalam kawasan hutan umumnya juga akan diikuti kerusakan habitat, yang dapat berdampak buruk pada peran hutan menjaga kualitas air,menyerap karbon, dan menahan banjir, misalnya.
Di awal bulan ini, konferensi empat tahunan International Union for Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN) di Hawaii, Amerika Serikat, yang dihadiri lebih dari 10 ribu orang pemerhati lingkungan,membahas problem dan mencari solusi terbaik demi masa depan bumi beserta segenap penghuninya.
Beberapa poin penting mengemuka dalam agenda rutin yang dihadiri oleh 170 perwakilan pemerintah, ilmuwan, organisasi masyarakat sipil, masyarakat adat dan kalangan pengusaha.
Berbagai pokok pikiran penting yang dibahas mengerucut seputar integrasi konservasi ke dalam pembangunan dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs).
Usulan penurunan zona inti Taman Nasional Gunung Leuser menuju pemanfaatan sejatinya tidak sesuai dengan semangat kongres IUCN dan akan mengingkari pelaksanaan SDGs yang telah ditetapkan Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada September 2015 lalu.
Mengapa rencana pembangkit listrik panas bumi di Taman Nasional Gunung Leuser mengingkari SDGs? Energi panas bumi dan tenaga air memang merupakan sumber energi hijau, baru, bersih dan terbarukan.
Tetapi yang harus benar-benar diperhatikan adalah akibat dari proses pembangunan akses ke dalam kawasan taman nasional selama proses eksplorasi dan eksploitasi berlangsung.
Selain akan membuat habitat badak serta satwa lain terdesak, kemudahan jalan proyek pembangkit panas bumi bisa disalahgunakan para perambah hutan dan pemburu.
Hal ini dituangkan secara rinci di dalam IUCN Motion No. 026, Protected areas and other areas important for biodiversity in relation to environmentally damaging industrial activities and infrastructure development.
Jika pemerintah Indonesia memilih untuk mengabaikan mosi ini, maka komitmen Indonesia untuk mencapai rencana Strategis Biodiversitas 2011-2020 dan Aichi target, serta UN Sustainable Development Goals, akan sulit tercapai.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.