Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Kasus Pungli yang Telah Mendarah Daging di Indonesia
Penyakit sosial ini telah terjadi sejak lama, baik di kalangan masyarakat umum maupun pemerintahan.
Editor: Malvyandie Haryadi
PENULIS: Debby Syefira/Mahasiswa Sampoerna University
TRIBUNNERS - Praktik pungli atau pungutan liar bukan hal yang baru di Indonesia.
Penyakit sosial ini telah terjadi sejak lama, baik di kalangan masyarakat umum maupun pemerintahan. Hal ini sangat merugikan masyarakat mengingat mereka harus membayar sejumlah uang untuk mendapatkan pelayanan tertentu yang seharusnya tidak diperlukan.
Menurut Tribunnews.com, Selasa, 11 Oktober 2016, Operasi Tangkap Tangan (OTT) dilakukan di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian mendapati praktik pungli yang dilakukan oleh oknum petugas Kemenhub di loket Direktorat Perhubungan Laut.
Sebagai barang bukti, polisi menyita sebanyak Rp. 34 juta dan mendapati uang sebanyak Rp. 61 juta di lantai 12 Kemndikbud.
Tidak hanya itu, polisi juga menyita beberapa buku tabungan yang berisi uang sebesar Rp. 1 miliar dan mengamankan enam oknum pelaku pungli.
Dalam operasi ini, Presiden Jokowi turut hadiruntuk memantau proses OTT dan beliau terlihat kecewa dan berang melihat oknum pemerintahan yang tertangkap tangan sedang melakukan praktik pungli.
Beliau sampai memerintahkan untuk memecat oknum terkait.
Tidak hanya itu beliau pun memperingatkan instansi negara untuk menghentikan pungli terutama di bidang pelayanan masarakat.
Menanggapi praktik pungli, Presiden Jokowi membentuk Operasi Pemberantasan Pungli (OPP).
Pemberitaan ini merupakan suatu hal yang sangat memalukan bagi Negara Indonesia. Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang seharusnya mengabdikan diri kepada Indonesia dan menjadi contoh di kalangan masyarakat, malah melakukan hal sebaliknya.
Pungli telah menjadi hal biasa di masyarakat
Kasus pungli yang terjadi di Kemenhub ini membuka tabir gelap pelayanan publik di Indonesia.