Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Kasus Pungli yang Telah Mendarah Daging di Indonesia
Penyakit sosial ini telah terjadi sejak lama, baik di kalangan masyarakat umum maupun pemerintahan.
Editor: Malvyandie Haryadi
PENULIS: Debby Syefira/Mahasiswa Sampoerna University
TRIBUNNERS - Praktik pungli atau pungutan liar bukan hal yang baru di Indonesia.
Penyakit sosial ini telah terjadi sejak lama, baik di kalangan masyarakat umum maupun pemerintahan. Hal ini sangat merugikan masyarakat mengingat mereka harus membayar sejumlah uang untuk mendapatkan pelayanan tertentu yang seharusnya tidak diperlukan.
Menurut Tribunnews.com, Selasa, 11 Oktober 2016, Operasi Tangkap Tangan (OTT) dilakukan di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian mendapati praktik pungli yang dilakukan oleh oknum petugas Kemenhub di loket Direktorat Perhubungan Laut.
Sebagai barang bukti, polisi menyita sebanyak Rp. 34 juta dan mendapati uang sebanyak Rp. 61 juta di lantai 12 Kemndikbud.
Tidak hanya itu, polisi juga menyita beberapa buku tabungan yang berisi uang sebesar Rp. 1 miliar dan mengamankan enam oknum pelaku pungli.
Dalam operasi ini, Presiden Jokowi turut hadiruntuk memantau proses OTT dan beliau terlihat kecewa dan berang melihat oknum pemerintahan yang tertangkap tangan sedang melakukan praktik pungli.
Beliau sampai memerintahkan untuk memecat oknum terkait.
Tidak hanya itu beliau pun memperingatkan instansi negara untuk menghentikan pungli terutama di bidang pelayanan masarakat.
Menanggapi praktik pungli, Presiden Jokowi membentuk Operasi Pemberantasan Pungli (OPP).
Pemberitaan ini merupakan suatu hal yang sangat memalukan bagi Negara Indonesia. Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang seharusnya mengabdikan diri kepada Indonesia dan menjadi contoh di kalangan masyarakat, malah melakukan hal sebaliknya.
Pungli telah menjadi hal biasa di masyarakat
Kasus pungli yang terjadi di Kemenhub ini membuka tabir gelap pelayanan publik di Indonesia.
Pelayanan masyarakat yang kurang responsif dan tidak transparan terkadang sistem ini sengaja dibuat agar oknum tertentu dapat memanfaat momen ini untuk melakakukan praktik pungli.
Terkadang mereka tidak malu untuk meminta langsung uang tersebut kepada masyarakat sebagai syarat kelancaran proses administrasi.
Dan masyarakat menanggapi hal ini lumrah dan mereka merasa ini harus dilakukan untuk memperlancar urusan mereka.
Pemungutan sejumlah uang sebagai bentuk untuk meperlancar proses administrasi yang seharusnya tidak dilakukan tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga negara.
Sebagai bukti konkrit pungli yang merugikan negara adalah pungli yang terjadi di Jembatan Timbang Losaran yang terletak di Jalur Pantura.
Menurut tim jurnalis KompasTV yang berhasil merekam praktik pungutan liar di Jalur Pantura, pungli terjadi hampir 24 jam.
Sopir truk yang melintasi jaembatan timbang tersebut telah terbiasa seolah telah terbiasa memberikan upeti kepada petugas yang bersangkutan.
Dengan memberikan upeti sejumlah Rp. 15,000 sampai deengan Rp. 25,000, truk yang memiliki kapasitas berlebih dapat terus melanjutkan perjalanan.
Melihat dari kasus tersebut tidak hanya pungli yang terjadi namun terjadi pula penyelewengan aturan yang di lakukan oknum pemungut upeti.
Dimana mereka membiarkan truk berkapasitas lebih melewati jalur pantura yang dapat berdampak pada meningkatnya jumlah kecelakaan dan kerusakan jalan yang terjadi di Jalur Pantura.
Dari segi keuangan pun hal ini merugikan negara. Menurut sumber yang sama, dengan volume kendaraan yang dapat mencapai seribu truk perhari, dapat menyumbang lebih dari Rp. 300 juta per bulan namun akibat tingkah laku oknum tersebut terjadi kebocoran dan sebanyak Rp. 430 juta perbulan.
Dapat kita bayangkan jika dana tersebut dapat mengalir ke tangan yang benar, pemerintah dapat memperoleh sebanyak lebih dari Rp. 1 triliun per tahun dan dana ini dapat digunakan untuk memperbaiki jalan yang rusak di Jalur Pantura dan membuat infrastruktur di Indonesia membaik
Terkadang dalam kehidupan sehari – hari kita dengan suka rela memberikan uang kepada orang yang membantu mengatur kelancaran jalan di persimpangan dekat perumahan atau jalan sempit.
Apakah hal ini dikategorikan sebagai pungli?
Iya, hal ini merupakan contoh pungli yang secara tidak langsung dilakukan masyarakat umum.
Sebenarnya pengaturan jalan tersebut tidak diperlukan. Mengingat terkadang hal ini membuat suasana jalan semakin macet dan pengguna jalan merasa terganggu.
Mungkin ini menjadi pembelajaran supaya Indonesia memiliki infrastruktur yang terus membaik di masa yang akan datang.
Langkah pencegahan pungli
Hal ini merupakan pekerjaan rumah yang tidak udah bagi Negara Indonesia mengingat kita dapat dengan mudah menemui praktik pungli di sekitar lingkungan kita.
Pemberantasan pungli yang diusung oleh Presden Jokowi tidak akan bisa terlaksana dengan baik apabila semua masyarakat umum dan instansi negara tidak turut andil dalam pemberantasan tersebut.
Untuk itu, masyarakat Indonesia perlu melakukan pencegahan pungli kepada generasi muda Indonesia, dengan cara memberikan edukasi yang menanamkan nilai bahwa pungli adalah hal yang salah dan perlu untuk di berantas.
Mulailah untuk tidak memberikan apresiasi berupa uang kepada aparat pemerintahan. Cukup dengan senyum, sopan santun dan ucapan terima kasih yang tulus untuk mengapresiasi kerja keras mereka.
Apabila terdapat oknum yang meminta pungli segeralah melapor kepada pihak yang berwenang dan berusaha untuk tidak memberikan imbalan yang tidak perlu kepada mereka.
Mari ciptakan Indonesia bersih dan bebas dari pungli.