Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

Pengawasan Orang Asing Bukan Hanya Tugas Ditjen Imigrasi, Tapi Juga Tugas Pusat Karantina Tumbuhan

Kepala Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Nabati, Antarjo Dikin menyebutkan, Kantor Imigrasi telah kecolongan atas kegiatan tersebut.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pengawasan Orang Asing Bukan Hanya Tugas Ditjen Imigrasi, Tapi Juga Tugas Pusat Karantina Tumbuhan
Wartakotalive.com/Andika Panduwinata
Jajaran Badan Karantina Pertanian Bandara Soekarno Hatta, Tangerang memusnahkan berbagai tanaman pada Kamis (8/12/2016), lantaran berdampak bakteri yang mengerikan asal dari Tiongkok 

Penulis: Heru Santoso Ananta Yudha
Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi RI

Terkait pemberitaan di salah satu situs berita online mengenai warga Cina yang menanam benih cabai mengandung bakteri berbahaya, dengan ini kami sampaikan pernyataan resmi dari Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie sebagai berikut:

Kepala Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Nabati, Antarjo Dikin menyebutkan, Kantor Imigrasi telah kecolongan atas kegiatan berbahaya tersebut.

Sejauh mana Pak Antarjo Dikin telah melakukan tindakan penegakan hukum sebagai Penyidik PPNS, ketimbang mencari kambing hitam kesalahan akibat kelalaian instansinya untuk mencegah masuknya bibit tanaman ke Indonesia melalui jalur checkpoints baik di bandara, pelabuhan ataukah perbatasan negara di perbatasan darat.

Mengingat bibit dan tanaman itu membawa bakteri yang belum pernah ada di Indonesia, mengapa orang asing yang membawa bibit tanaman tidak bisa dicegah oleh Pihak Karantina tanaman?

Pengawasan orang asing bukan semata-mata menjadi tugas Ditjen Imigrasi, tapi juga menjadi tugas dan fungsi Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Nabati yang dipimpin oleh Pak Antarjo Dikin sendiri.

Kalau sudah tahu ada orang asing yang menanam tanaman berbahaya, mengapa tidak ditindak?

Bagaimana peran institusi yangg dipimpin Oleh Pak Antarjo Dikin untuk melakukan pengawasan yang harus diperbaiki dan Ditjen Imigrasi siap untuk bekerjasama menindak dan menegakkan hukum bersama-sama.

Berita Rekomendasi

Tidak perlu melempar kelalaian dan mencari kambing hitam di luar instansi yang dipimpinnya.

Karena peran dalam melakukan pengawasan orang asing bisa dioptimalkan oleh Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Nabati berkaitan dengan perbuatan pidana atau pelanggaran yang dilakukan orang asing dan masuk UU yang menjadi dasar pelaksanaan TUSI instansi tersebut.

Demikian kami sampaikan dan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas