Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

Perang Reputasi

Benturan kapitalisme, tepatnya negative zero sum game (perilaku saling menihilkan) hingga kini masih terus berlanjut.

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Perang Reputasi
TRIBUNNEWS/TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN
Ekonom, Ichsanuddin Noorsy 

Stagnasi ekonomi, lahirnya tangan-tangan perekonomian di pasar (sebagai lawan invisible hand-nya Adam Smith), simpang siurnya peradaban kebebasan pasar, dan kebuntuan model keterbukaan ekonomi.

Ujung pangkal dari semua itu adalah, luruhnya modal sosial karena sistem sosial bermuatan utuh modal finansial.

Itulah yang disebut sebagai kegagalan materialisme menemukan harkat martabat manusia.

Sayangnya Indonesia mengikuti jejak kegagalan itu sebagaimana kajian saya sejak Indonesia memberlakukan UU No. 24/1999 tentang Lalu Lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar serta UU 25/2007 tentang Penanaman Modal.

Bahkan janji Trisakti sebagai jawaban atas rentannya sistem ekonomi total terbuka itu justru memperlebar dan memperdalam jangkauan keterbukaan.

10 jenis kebijakan kebebasan ekonomi termasuk kebebasan visa bagi 169 negara seakan memberi pesan, gagas Trisakti telah sirna dimakan masa.

Itu terjadi sejak kebijakan 12 November 2014 yang menaikkan harga Bensin RON 88 dari Rp6.500 menjadi Rp8.500.

Berita Rekomendasi

Demikian juga dengan tarif listrik yang disandarkan atas fluktuasi nilai tukar rupiah, harga ICP dan inflasi.

Simpulan sederhana, telah berlaku harga pasar atas enerji. Maka pada sektor enerji, pangan dan keuangan, sesungguhnya bangsa Indonesia selalu terancam krisis disebabkan lemahnya penguasaan sumberdaya dan produksi untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Ini menunjukkan rendahnya kewibawaan pemerintah dalam menghadapi dikte pasar. Kondisi yang
demikian mengindikasikan, reputasi dan kredibilitas Pemerintah sesungguhnya lemah.

Pertolongan pun datang saat 14 Desember 2016 Mahkamah Konstitusi menolak gugat pembatalan UU
No. 11 /2016 tentang Tax Amnesty.

Tapi pertolongan tidak membawa arti banyak. Penerapan model negara kekuasaan, sikap represif terhadap kelompok-kelompok masyarakat yang kritis, perilaku KPK terhadap kasus RS Sumber Waras dan Reklamasi, sikap politik penguasa dan lembaga peradilan terhadap penistaan Al Maidah 51.

Sekaligus potensi konflik Islam-Kristen, menunjukkan Pemerintah tidak adil dan bijaksana dalam merespon dan mengatasi kegagalan sistem ekonomi politik dan dampaknya.

Lagi-lagi, kondisi ini seakan memberi pesan, reputasi dan kredibilitas telah luruh. Sementara reputasi dan kredibilitas tokoh-tokoh masyarakat yang berbasis keagamaan terus meningkat.

Halaman
1234
Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas