Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Tim Imigrasi Dilaporkan Periksa TKA Ilegal asal Korea
LMS adalah pria berkewarganegaraan Korea yang merupakan pimpinan sebuah perusahaan tambang yang beroperasi di Bengkulu.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dilaporkan melakukan pemeriksaan terhadap terduga TKA ilegal atas nama LMS di kantornya kawasan Sudirman Jakarta Selatan.
LMS adalah pria berkewarganegaraan Korea yang merupakan pimpinan sebuah perusahaan tambang yang beroperasi di Bengkulu.
Ketua Pokja II LSM Liputan, Goang Ginaldi, mengatakan pemeriksaan itu dilakukan pihak imigrasi menindaklanjuti laporan pihaknya ke Kantor Wilayah (Kanwil) Imigrasi Provinsi Bengkulu 15 Maret 2017 lalu.
“Berdasarkan informasi dari sumber kami di Jakarta, kantor LMS telah digeledah dan diperiksa tim Imigrasi Kemenkumham,” kata Goang Ginaldi dalam keterangannya, Jumat (31/3/2017).
Tribunnews.com berupaya mengkonfirmasi kabar ini ke Humas Ditjen Imigrasi namun belum ada jawaban.
Menurut Goang, LMS dulu pernah didakwa dan divonis atas tindak pidana penipuan dan penggelapan uang dalam kerja sama tambang batu bara yang berlokasi di tambang Air Kemumu Bengkulu Tengah.
Dia menduga masih banyak TKA ilegal di Bengkulu yang belum terdeteksi oleh petugas imigrasi. Oleh karena itu, pihaknya siap bekerjasama dalam melakukan investigasi serta melakukan pemantauan TKA Ilegal di Provinsi Bengkulu.
![Baca WhatsApp Tribunnews](https://asset-1.tstatic.net/img/wa_channel.png)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.