Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Pancasila Rumah Kita
Banyak pihak mengatakan Pancasila tengah mengalami masa gelap, di persimpangan, dan seolah hilang dari memori kolektif bangsa.
Editor: Rachmat Hidayat
Oleh Hendrik Dikson Sirait
Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Sipil untuk Indonesia Hebat – ALMISBAT
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Banyak pihak mengatakan Pancasila tengah mengalami masa gelap, di persimpangan, dan seolah hilang dari memori kolektif bangsa.
Pendulum kehidupan masyarakat yang semakin kompleks dan tidak menentu akibat arus globalisasi serta perkembangan dan pemanfaatan teknologi informasi bahkan seringkali membuat Pancasila seolah lenyap dari kehidupan masyarakat Indonesia.
Namun sejarah seringkali pula menunjukkan Pancasila selalu pada akhirnya menjadi rumah kita. Tempat kita kembali dan berbagi, sekaligus tempat saling mengingatkan dan menguatkan jati diri kita sebagai warga Negara Indonesia.
Penting diingat, Pancasila sebelum disahkan menjadi dasar dasar Negara, nilai-nilainya telah ada dan berasal dari bangsa Indonesia itu sendiri seperti adat-istiadat, kebudayaan, dan nilai-nilai religius.
Dengan begitu, nilai-nilai Pancasila itu pada hakikatnya adalah realitas Indonesia yang tidak dimiliki oleh bangsa lainnya.
Keberadaan Pancasila memang acapkali terlupakan dan luput dari perhatian, namun Pancasila selalu berarti dan jadi bahan perbincangan, terlebih ketika bangsa ini tengah menghadapi tantangan dan persoalan kebangsaan.
Di sisi lain, mempraktekkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari adalah proses yang tak akan pernah paripurna dan selalu terus berjalan sepanjang masa, seiring dengan proses dan dinamika Indonesia sebagai sebuah Negara-bangsa.
Karena itu, keliru bila ada refleksi menilai Pancasila sudah tidak aktual lagi untuk disertakan dalam perspektif yang dialektis mengenai kebangsaan dan kenegaraan Indonesia.
Bagaimanapun, Pancasila adalah gagasan tentang Negara yang harus kita miliki dan kita perjuangkan. Dan akhir-akhir ini, kita dengan jelas melihat adanya gerakan terorganisir yang mengancam Negara Pancasila yang telah, sedang, dan akan terus kita perjuangkan itu.
Gerakan itu juga sistematis dan masif termasuk melalui pengarusutamaan (mainstreaming) persoalan SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan atau SARA), memperkuat radikalisme, melakukan teror, dan sebagainya.
Tentu saja berbagai upaya tersebut tidak patut, kriminal, dan ilegal, bahkan inkonstitusional.
Maka keliru bila ada pihak-pihak yang mengaitkan dan/atau menempatkan gerakan itu dalam bingkai demokrasi, hak asasi, dan bahkan sebagai "kriminalisasi” oleh Negara terhadap kelompok tertentu.
Demokrasi hanya akan terwujud dengan baik di tengah masyarakat yang menjunjung tinggi kemanusiaan yang beradab.