Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
EWI Sayangkan Kemenaker Hentikan Izin Angkutan BBM Vendor Pertamina
Pengamat Energi dan Direktur Energy Watch, Mamit Setiawan menyayangkan Kementrian Tenaga Kerja (Kemenaker) menghentikan sementara ijin operasional Pen
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Energi dan Direktur Energy Watch, Mamit Setiawan menyayangkan Kementrian Tenaga Kerja (Kemenaker) menghentikan sementara ijin operasional Penyerahan Pekerjaan Angkutan BBM oleh Vendor PT Pertamina Patra Niaga dan PT Elnusa Petrofin.
Mamit berharap isu tersebut Jangan sampai menghambat distribusi BBM ke SPBU-SPBU di berbagai wilayah di Indonesia.
"Karena jika sampai hal terjadi,maka yang akan dirugikan adalah seluruh masyarakat," ujar Mamit, di Jakarta, Jumat (7/7/2017).
Mamit menjelaskan masalah ini diselesaikan secara hukum saja tanpa harus menghentikan sementara kegiatan pengiriman BBM tersebut. Mamit mengaku takut jika Para awak mobil tanki (AMT) dapat stigma yang buruk dan dimusuhi masyarakat.
"Masyarakat dalam kondisi yang sulit ini jangan sampai menjadi korban," ungkap Mamit.
Mamit menambahkan penyelesaian melalui jalur hukum yang ditempuh antara mantan AMT maupun dengan AMT yang masih aktif terkait dengan perselisihan dengan perusahaan outsourcing merupakan jalan terbaik.
"Jangan sampai menimbulkan kegaduhan di masyarakat” kata Mamit.
Sebelumnya Kementerian Tenaga Kerja dalam waktu dekat akan membuat surat kepada Kepala Instansi. Isinya merekomendasikan penghentian sementara ijin operasional penyerahan sebagian pekerjaan kepada perusahaan yang dilakukan oleh PT. Pertamina Patra Niaga dan PT Elnusa Petrofin.