Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

Bandung Lawyer Club: PBB Segera Hentikan Kekerasan Dialami Etnis Rohingya

Bandung Lawyer Club Indonesia mengecam kekerasan terhadap Etnis Rohingya. Peristiwa ini masuk dalam pelanggaran hak asasi manusia berat.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Bandung Lawyer Club: PBB Segera Hentikan Kekerasan Dialami Etnis Rohingya
Harian Warta Kota/Henry Lopulalan
KECAM KEKERASAN ROHINGYA - Masyarakat Relawan Indonesia melakukan aksi teatrikal untuk muslim rohingya di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (3/9/2017). Aksi solidaritas tersebut mengecam kekerasan yang terjadi pada muslim Rohingya yang di lakukan juntha militer Myanmar.(Warta Kota/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PBB merilis, seperti dikutip AFP (31/8/2917), lebih dari 27.000 warga Etnis Rohingya telah melarikan diri dari kekerasan yang terjadi di Myanmar.

Mereka termasuk ribuan warga yang putus asa dan terdampar saat mencoba menyeberangi perbatasan menuju Banglades. Namun mereka tertahan oleh aparat keamanan di Perbatasan.

Bandung Lawyer Club Indonesia mengecam kekerasan terhadap Etnis Rohingya. Peristiwa tersebut dapat dikualifikasikan sebagai pelanggaran hak asasi manusia berat.

Penindasan yang berlatar belakang ekonomi, politik dan sara adalah perlakuan yang kejam yang harus dikutuk dan ditindak tegas oleh dunia internasional. Oleh karena itu BLC Indonesia menyatakan sikap bahwa:

1. Indonesia sebagai negara terbesar di Asia Tenggara harus bersikap secara resmi dan tegas atas kekerasan yang terjadi di Myanmar. Mengingat persoalan Myanmar tidak terlepas dari persoalan kawasan ASEAN. Piagam ASEAN dengan tegas menyatakan bahwa negara-negara anggota ASEAN akan menghormati dan meningkatkan penghargaan terhadap hak asasi manusia dan menjamin kebebasan fundamental di seluruh kawasan Asia Tenggara.

2. Prinsip nonintervensi dan netralitas yang dipegang teguh oleh ASEAN tidak berarti membiarkan pelanggaran hak asasi manusia terjadi di Kawasan Asia Tenggara. Oleh karena itu, BLC Indonesia mendesak seluruh Pemerintah negara negara ASEAN untuk segera turun tangan mencegah meluasnya pelanggaran hak asasi manusia di Myanmar.

3. Mendesak Dewan Keamanan PBB untuk turun tangan agar tidak terjadi pengusiran Etnis Rohingya secara besar-besaran.

Berita Rekomendasi

4. Mendesak Pemerintah Myanmar untuk menjamin secara Konstitusional bahwa Etnis Rohingya adalah salah satu suku asli di Myanmar.

5. Mendesak Aung San Suu Kyi sebagai penerima Nobel Perdamaian lebih peduli pada nasib etnis Rohingya serta menjamin keamanan etnis Rohingya memiliki kedudukan hukum yang sama sebagai Warga Negara Myanmar serta mencabut pembatasan perjalanan atas etnis Rohingya.

6. Mendesak agar negara negara yang berbatasan menerima kehadiran orang orang Rohingya yang kembali mengungsi dengan menggunakan berbagai sarana transportasi tidak layak.

Dr. iur. Liona Nanang Supriatna, S.H., M.Hum. (Presiden BLC Indonesia)

Dr. Alfies Sihombing, S.H., M.H., M.M., CL.A

Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas