Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Joice: Sistem Rekrutmen dan Kaderisasi Biar Jadi Domain Partai
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengunjungi Kantor DPP Partai NasDem, Rabu (13/9/2017). Tujuan kunjungan tersebut dalam rangka berdiskusi untuk mew
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengunjungi Kantor DPP Partai NasDem, Rabu (13/9/2017). Tujuan kunjungan tersebut dalam rangka berdiskusi untuk mewujudkan politik berintegritas secara bersama-sama.
Selain Partai NasDem dan KPK, dalam diskusi yang mengangkat tema Sistem Integritas Partai Politik tersebut juga dihadiri oleh perwakilan dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).
KPK mengusulkan empat poin untuk membangun integritas partai politik, yaitu membangun komisi etik, sistim rekrutmen, sistem kaderisasi, dan akuntabilitas pendanaan partai.
Baca: Waduh, 32 Persen Pesakitan di KPK Adalah Politisi
Menanggapi usulan KPK tersebut, Wakil Bendahara DPP Partai NasDem Joice Triatman mengatakan, Partai NasDem menyambut baik usulan KPK dalam membangun akuntabilitas pendanaan partai politik.
“Poin yang kita sepakati dari empat usulan KPK adalah soal akuntabilitas partai politik. Dalam hal ini, kita juga meminta KPK untuk membangun instrumen-instrumen pencegahan yang lain, tidak hanya LHKPN saja,” tutur joice.
Dia juga menambahkan, dalam membangun integritas partai politik, NasDem sudah melakukannya sejak lama lewat kerja sama dengan dua lembaga hukum yaitu kepolisian dan kejaksaan.
Selain itu, joice melanjutkan, dalam membangun integritas partai politik, NasDem tidak lagi berada di tataran wacana, tapi sudah berada dilevel mengimplementasikan dan menjaga hal hal yang bersifat integritas.
“Sebagai contoh adalah pakta integritas untuk seluruh anggota DPR dari Partai NasDem di semua tingkatan. Salah satu poin dari pakta integritas itu adalah ketika kader nasdem ditetapkan sebagai tersangka, maka otomatis gugur sebagai kader,” Joice menjelaskan.
Baca: Sri Rahayu Ningsih, Anggota Saracen Segera Disidang
“Untuk usulan KPK terkait dengan sistim rekrutmen dan kaderisasi, kita juga mengapresiasi. Namun, dua hal tersebut biarlah menjadi domain internal partai lewat aturan partai seperti AD/ART dan PO,” tutup Joice.