Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Konflik Kepentingan Makin Kuat, Pelemahan KPK di Depan Mata
Rapat Paripurna DPR, 26 September 2017 kemarin, ternyata tidak memberikan ketuntasan mengenai hasil kerja Pansus Hak Angket
Editor: Malvyandie Haryadi
![Konflik Kepentingan Makin Kuat, Pelemahan KPK di Depan Mata](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/rapat-paripurna-pansus-hak-angket-kpk_20170926_205209.jpg)
Kali ini, bersamaan dengan kasus megakorupsi E-KTP yang sedang ditangani KPK dan diduga melibatkan Ketua DPR Setya Novanto, Pansus Hak Angket DPR Terhadap KPK sangat gencar menjalankan tugasnya dan berhasil memperpanjang masa kerjanya. Maka, sulit bagi publik untuk menganggap bahwa kedua peristiwa itu tidak saling terkait.
Pada akhirnya, Laporan Sementara yang dihasikan oleh Pansus Hak Angket DPR Terhadap KPK tidak dapat dinilai sebagai langkah upaya untuk membenahi KPK sebagai aparat penegak hukum, Faktor konflik kepentingan dan kesan mencari-cari kesalahan KPK telah tampak begitu kuat dalam kerja-kerja Pansus selama ini.
Oleh karena itu, publik harus terus mendesak DPR untuk menjalankan fungsi pengawasan sebagaimana mestinya serta tidak memanfaatkan hak kelembagaan demi melindungi oknum-oknum Anggota DPR yang terjerat kasus yang ditangani KPK.
Selain itu, Presiden Joko Widodo harus mengupayakan langkah-langkah tegas dan konkret untuk melawan usaha pelemahan KPK, sebagaimana janjinya dalam Nawacita untuk terus menguatkan KPK dan upaya pemberantasan korupsi.
![Baca WhatsApp Tribunnews](https://asset-1.tstatic.net/img/wa_channel.png)