Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Doli Kurnia: Tidak Ada Alasan Bagi Cepi Iskandar Kecuali Menolak Gugatan Setya Novanto.
Sebenarnya dari pandangan awam, pra peradilan ini kan untuk menentukan apakah status tersangka seseorang bisa dibenarkan atau tidak.
Editor: Ferdinand Waskita
Bila kita kaitkan dengan berbagai kejanggalan yang terjadi selama persidangan pra peradilan itu, dan kalau hari ini Hakim menerima gugatan, memenangkan, dan meloloskan Setyanovanto, berarti informasi-informasi dan dugaan di atas bukanlah isapan jempol.
Berjalannya skenario konspirasi politik dan ekonomi seperti yang pernah kami sampaikan memang terjadi adanya.
Wajar bila kawan-kawan media pun sudah mendapat prediksi bahwa KPK akan kalah.
Kalau memang itu benar-benar terjadi, itu adalah sebuah tragedi dan bencana bagi gerakan pemberantasan korupsi.
Itu adalah bencana bagi penegakan hukum di Indonesia. Itu adalah pelecehan bagi Indonesia yang disebut sebagai Negara Hukum.
Jadi di Republik tercinta ini, hukum bisa dibeli, dipermainkan, dan dikangkangi oleh kepentingan politik. Bayangkan, sebuah putusan peradilan sudah bisa ditentukan dan diketahui sebelum putusan dilakukan di dalam ruang sidang.
Sidang-sidang di pra peradilan itu berarti cuma sandiwara saja.
Dan sekali lagi, kalau memang itu benar terjadi, Cepi Iskandar bisa kita nobatkan sebagai simbol matinya hukum dan keadilan di Indonesia.
Tentu ini aib buat bangsa Indonesia dan pemerintahan Jokowi.
Artikel ini ditulis oleh: Koordinator Generasi Muda Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia