Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Pengunjuk Rasa Minta MA Segera Proses Anggota DPR dari Golkar
"Kami meminta terdakwa Zulfadli dapat segera ditahan dengan merujuk Pasal 21 Ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHAP)," ujar Jaber.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah orang yang mengatasnamakan dirinya Koordinator Koalisi Nasional Tangkap Koruptor (Kontak) mendatangi gedung Mahkamah Agung (MA) di Jakarta, Selasa (13/2/2018).
Koordinator Koalisi Nasional Tangkap Koruptor (Kontak), Mohamad Jaber mengatakan kedatangan mereka sebagai perwujudan konsisten dalam mengawal dugaan kasus korupsi yang dilakukan oleh Zulfadli anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar (FPG).
"Kami membawa surat dari Pengadilan Negeri (PN) Pontianak perihal kelengkapan berkas kasasi perkara Tipikor yang akan kami serahkan ke MA untuk dilakukan percepatan proses kasasi kasus tersebut," ujar Jaber dalam keterangannya.
Pada 2017 lalu, Zulfadli terdakwa kasus Bansos dan dana Fakultas Kedokteran Untan Pontianak divonis bersalah dengan kurungan satu tahun oleh majelis hakim pada pembacaan amar putusan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Kelas I A Pontianak, Kamis (13/4/2017).
"Kami meminta terdakwa Zulfadli dapat segera ditahan dengan merujuk Pasal 21 Ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHAP)," ujar Jaber.
"Selanjutnya kami juga meminta kepada instansi penegak hukum untuk mengkoreksi tuntutan dari JPU yang menuntut hukuman terdakwa Zulfadli hanya 1 tahun 6 bulan," ujarnya.
Pihaknya juga telah mengirimkan surat kebeberapa institusi (Kejaksaan Agung RI, Mahkamah Agung RI, KPK, Ombudsman RI, Mabes Polri, Kejati Kalbar, Kejaksaan Negeri Pontianak, Pengadilan Tinggi Kalbar, Pengadilan Negeri Pontianak), Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI bahkan Presiden Jokowi mengenai perkembangan kasus korupsi Dana Bansos Kalimantan Barat dengan terdakwa Zulfadhli anggota DPR RI dari Fraksi Golkar yang prosesnya tidak sejalan dengan semangat pemberantasan korupsi.
"Kami meminta MA segera memutuskan kasus Zulfadli dengan semangat anti korupsi. Untuk itu dalam aksi ini kita juga membawa "obat masuk angin" sebagai simbol agar MA tidak masuk angin dalam menangani perkara tersebut," katanya.