Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Ikhtiarkan Pancasila Sebagai Ide Penuntun
Hari-hari ini kita dikejutkan oleh rangkaian peristiwa aksi terorisme di Jakarta dan Surabaya, dalam bentuk penyerangan dan peledakan bom bunuh diri
Editor: Rachmat Hidayat
Oleh Budi Arie Setiadi, Ketua Umum DPP Projo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Hari-hari ini kita dikejutkan oleh rangkaian peristiwa aksi terorisme di Jakarta dan Surabaya, dalam bentuk penyerangan dan peledakan bom bunuh diri. Ini adalah aksi kesekian kali, yang berupaya menebar rasa takut dan mengoyak kebersamaan kita sebagai sesama anak bangsa.
Apa yang terjadi sungguh melukai dan menyayat nilai-nilai kebersamaan yang sudah dibangun dan dikembangkan semenjak Pancasila dicetuskan 73 tahun silam. Kebersamaan dalam keberagaman yang terpahat dalam “Bhinneka Tunggal Ika” sedang diuji secara terus-menerus oleh beragam aksi terorisme dalam dua dekade terakhir.
Dalam hal ini kita kembali pada nilai-nilai Pancasila yang dicetuskan pertama kali oleh Soekarno dalam pidato di depan sidang BPUPK pada 1 Juni 1945. Soekarno membayangkan Pancasila sebagai philosophische grondslag atau falsafah dasar sekaligus weltanschauung yakni pegangan kita dalam memandang dunia yang kita hidupi.
Dengan dasar itu Soekarno memahami Pancasila sebagai ide penuntun atau dalam bahasa Soekarno sebagai Leitstar, yakni bintang penuntun sekaligus penunjuk arah. Sebagai ide penuntun, maka dalam kehidupan kebangsaan kita, kebebasan berpikir, berpendapat, berpolitik, berekonomi, dan aktualisasi kebudayaan mestilah merujuk pada Pancasila sebagai pedoman.
Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, seluruh kebebasan itu dijamin di dalam konstitusi UUD 1945, yang merujuk pada nilai-nilai berpedoman pada nilai-nilai Pancasila. Ketuhanan, Kemanusiaan, Kesatuan dalam Keberagaman, Kebersamaan dan Demokrasi serta Keadilan Sosial, merupakan nilai-nilai yang menjadi penuntun dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Ide penuntun berarti memberikan ruang bagi dinamisnya kehidupan politik dan kebangsaan.
Dalam kerangka itu kita meletakkan Pancasila. Sebagai gagasan rujukan dalam membangun politik kebangsaan dan kewargaan kita. Pancasila menjaga nilai-nilai publik sebagai wadah bersama yang menampung keberagaman. Pancasila adalah pedoman untuk menuntun yang “beragam” atau yang bhinneka.
Bhinneka ini adalah representasi dari wajah negara-bangsa yang didasarkan pada keragaman dan perbedaan politik, sosial dan budaya. Pancasila merupakan titik-temu dari perbedaan dan keberagaman.
Titik temu yang memayungi, bukan menyubordinasi. Relasi subordinasi bukanlah relasi yang ditampilkan oleh prinsip Bhinneka Tunggal Ika dan Pancasila, melainkan relasi mutualisme, yang saling memperkaya, bukan saling meniadakan.
Projo mengajak seluruh komponen bangsa untuk kembali mengikhtiarkan diri kepada Pancasila sebagai pedoman, sebagai leitstar, sebagai ide penuntun, yang akan memperkukuh fondasi dan peradaban kita sebagai bangsa yang besar dan berdaulat.
Dengan berpedoman pada Pancasila, Projo meyakini bahwa bangsa Indonesia akan berkembang dan maju, serta memberikan sumbangan besar bagi peradaban dunia sekaligus peradaban kemanusiaan.
Karena dalam keragaman, kita secara bersama-sama bisa memajukan kehidupan rakyat menuju masyarakat yang adil, makmur, sejahtera, dan berkepribadian. Pancasila adalah ide penuntun negeri dan rakyat bergerak !