Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Keluhan Warga Pademangan Timur Bakal Dibawa ke Tingkat Komisi E DPRD DKI Jakarta
Wilayah Pademangan, Jakarta Utara mendapat giliran didatangi oleh anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Steven Setiabudi Musa Minggu (7/10/2018) siang
Penulis: Toni Bramantoro
Wilayah Pademangan, Jakarta Utara mendapat giliran didatangi oleh anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Steven Setiabudi Musa Minggu (7/10/2018) siang, atau tepatnya di jalan Pasanggrahan 1, RT 04 RW 012, Kelurahan Pademangan, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.
Dari 10 reses yang dijalani di masa reses III Tahun Anggaran 2018, Steven Setiabudi Musa dalam sepekan terakhir ini, baru kali ini reses dilakukan di pagi jelang siang hari. Warga yang hadir pun variatif, separuh perempuan, separuhnya lagi pria.
"Ditempat lain kaum perempuan yang lebih banyak hadir, tetap saya senang karena biasanya memang ibu-ibu yang lebih banyak tahu dan memahami persoalan di rumah tangganya masing-masing," ungkap Steven di awal penuturannya di halaman kediaman Hj. Nurika di jalan Pasanggrahan 1 nomor 44,
RT 04 / RW 012 No 88, Pademangan Timur.
Sementara itu, Overus, Ketua RW 012 Kelurahan Pademangan Timur, mengapresiasi kehadiran Steven Setiabudi Musa di wilayahnya.
Dia berharap apa yang disampaikan warga, atau apa yang masih menjadi permasalahan di lingkungannya, bisa mendapatkan solusi atau jalan keluarnya.
"Reses pak Steven ini untuk menyerap aspirasi warga," tutur Ketua RW 012 Pademangan Timur ini.
Warga yang mengajukan pertanyaan berininsiatif mengusulkan pekik 'Merdeka' sebelum memperkenalkan diri. Persoalan terkait BPJS, Kartu Jakarta Pintar dan Kartu Jakarta Lansia, tetap menjadi pertanyaan warga.
"Kami masih di pingpong, diminta kesana, disuruh kemari," kata ibu Tini, seorang pengurus PKK kecamatan terkait pengurusan BPJS.
Seorang bapak menceritakan, anaknya mendapat dana dari KJP sewaktu di kelas 3 dan 4, akan tetapi waktu di kelas 5 bantuan dihentikan, karena mesti daftar ulang.
Merespon permasalahan warga Steven Musa mengingatkan kembali agar seyogyanya ia diberikan hasil musrenbang di RW agar dapat diperjuangkan secara maksimal di tingkat komisi.