Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

KNPI Usulkan Pembentukan TGPF Tragedi 21-22 Mei 2019

Pesta demokrasi pemilu 2019 meninggalkan catatan berupa tragedi 21-22 Mei saat aparat bentrok di depan Bawaslu.

Editor: Ferdinand Waskita
zoom-in KNPI Usulkan Pembentukan TGPF Tragedi 21-22 Mei 2019
WARTA KOTA/Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Kericuhan peserta aksi unjuk rasa terus terjadi di Jalan KH Wahid Hasyim arah perempatan jalan Sabang, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019) malam. Hingga Kamis dini hari, sebagian peserta aksi sudah digiring aparat kemanan untuk membubarkan diri. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Pesta demokrasi pemilu 2019 meninggalkan catatan berupa tragedi 21-22 Mei saat aparat bentrok di depan Bawaslu dan beberapa wilayah lain di sekitar Jakarta.

"Terlepas dari perdebatan pilihan politik pilpres 01 atau 02, namun ketika menggunakan perspektif sosial masyarakat maka secara objektif harus diakui ada hal yang salah dalam penanganan ketika terjadi penyampaian aspirasi di tanggal 21-22 Mei tersebut," kata Ketua Bidang Kebijakan Publik, DPP KNPI 2018-2021, Azhar Adam dalam keterangan tertulis, Sabtu (8/5/2019).

Azhar mengatakan sejumlah narasi yang menuai perdebatan dan pembelaan, namun kebenaran tak jua menyeka tirai mengungkap kebenaran.

"Kepolisian hanya bisa mengklarifikasi, tapi tetap saja tidak menghapus rasa janggal di tengah masyarakat. Tragedi 21-22 Mei bukan hanya soal bentrok politik, tetapi sudah menyangkut persoalan korban kemanusiaan yang tidak perlu terjadi dimasa mendatang," jelasnya.

KNPI, kata Azhar, berpendapat tragedi kemanusiaan 21-22 Mei harus diungkap secara terang benderang, agar tak menjadi catatan buruk demokrasi di Indonesia.

"Karena nya KNPI menanggapi perlu segera dibentuk Tim Pencari Gabungan Pencari Fakta (TGPF) agar hasilnya bisa jadi titik balik untuk membersihkan noda sejarah demokrasi hari ini," ujarnya.

Baca: Usulan Pembentukan TGPF Insiden Kerusuhan 21-22 Mei Dipertanyakan Anggota Komisi III DPR

Baca: Politisi NasDem: Tak Perlu TGPF Kerusuhan 22 Mei

DPP KNPI dibawah kepemimpinan Ketua Umum Haris Pertama, SH siap menjadi motor penggerak konsolidator TGPF yang terdiri dari DPR RI (Komisi III), Komnas HAM, Amnesti Internasional, Polri, TNI, LPSK dan lembaga/instansi terkait lain yang mempunyai visi yang sama yaitu persatuan Indonesia.

BERITA REKOMENDASI

"Demokrasi harus ditegakkan tanpa kekerasan dan darah. Berdasarkan proses yang ada pemilu telah dilalui dengan sangat elegan. TGPF adalah jawaban agar semua terang benderang untuk pihak termasuk Polri," tegasnya.

Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas