Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
KNPI Usulkan Pembentukan TGPF Tragedi 21-22 Mei 2019
Pesta demokrasi pemilu 2019 meninggalkan catatan berupa tragedi 21-22 Mei saat aparat bentrok di depan Bawaslu.
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Pesta demokrasi pemilu 2019 meninggalkan catatan berupa tragedi 21-22 Mei saat aparat bentrok di depan Bawaslu dan beberapa wilayah lain di sekitar Jakarta.
"Terlepas dari perdebatan pilihan politik pilpres 01 atau 02, namun ketika menggunakan perspektif sosial masyarakat maka secara objektif harus diakui ada hal yang salah dalam penanganan ketika terjadi penyampaian aspirasi di tanggal 21-22 Mei tersebut," kata Ketua Bidang Kebijakan Publik, DPP KNPI 2018-2021, Azhar Adam dalam keterangan tertulis, Sabtu (8/5/2019).
Azhar mengatakan sejumlah narasi yang menuai perdebatan dan pembelaan, namun kebenaran tak jua menyeka tirai mengungkap kebenaran.
"Kepolisian hanya bisa mengklarifikasi, tapi tetap saja tidak menghapus rasa janggal di tengah masyarakat. Tragedi 21-22 Mei bukan hanya soal bentrok politik, tetapi sudah menyangkut persoalan korban kemanusiaan yang tidak perlu terjadi dimasa mendatang," jelasnya.
KNPI, kata Azhar, berpendapat tragedi kemanusiaan 21-22 Mei harus diungkap secara terang benderang, agar tak menjadi catatan buruk demokrasi di Indonesia.
"Karena nya KNPI menanggapi perlu segera dibentuk Tim Pencari Gabungan Pencari Fakta (TGPF) agar hasilnya bisa jadi titik balik untuk membersihkan noda sejarah demokrasi hari ini," ujarnya.
Baca: Usulan Pembentukan TGPF Insiden Kerusuhan 21-22 Mei Dipertanyakan Anggota Komisi III DPR
Baca: Politisi NasDem: Tak Perlu TGPF Kerusuhan 22 Mei
DPP KNPI dibawah kepemimpinan Ketua Umum Haris Pertama, SH siap menjadi motor penggerak konsolidator TGPF yang terdiri dari DPR RI (Komisi III), Komnas HAM, Amnesti Internasional, Polri, TNI, LPSK dan lembaga/instansi terkait lain yang mempunyai visi yang sama yaitu persatuan Indonesia.
"Demokrasi harus ditegakkan tanpa kekerasan dan darah. Berdasarkan proses yang ada pemilu telah dilalui dengan sangat elegan. TGPF adalah jawaban agar semua terang benderang untuk pihak termasuk Polri," tegasnya.