Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Ibu Negara Sosialisasi Bahaya Narkoba Lewat Kuis
“Tadi sudah diberi sosialisasi bahaya narkoba ya? Bahaya narkoba itu bagaimana?” tanya Ibu Iriana kepada seorang siswa yang maju menjawab kuis.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNERS - Dalam kunjungan kerjanya ke Provinsi Kepulauan Riau, Rabu, 7 Agustus 2019, Ibu Negara Iriana Joko Widodo meninjau langsung Sosialisasi Bahaya Narkoba, Hoaks, Perundungan, dan Pornografi kepada para pelajar, di Gelanggang Olah Raga (GOR) Indoor Tumenggung.
Ibu Negara pun melakukannya dengan cara unik, yaitu lewat kuis berhadiah.
“Tadi sudah diberi sosialisasi bahaya narkoba ya? Bahaya narkoba itu bagaimana?” tanya Ibu Iriana kepada seorang siswa yang maju menjawab kuis.
“Sangat bahaya, bisa merusak otak, masa depan jadi tidak cerah, dapat menyebabkan kegilaan, dan dapat merusak kejasmanian,” jawab siswa bernama Muhammad Rasyid Irawan itu.
Baca: Persib Bandung di Musim Liga 1 2018 Pekan 12 Cetak 18 Gol Sekarang Baru Cetak 11 Gol
Baca: Tonton Video Aksi Menggemaskan Sedah Mirah di Pesta Ulang Tahunnya yang Pertama
Baca: Farhat Abbas Angkat Bicara Soal Galih Ginanjar dan Pablo Benua Masuk Sel Tikus karena Ulahnya
Atas jawabannya tersebut, siswa kelas XI SMK itu pun mendapat ganjaran hadiah berupa sepeda. Tak sampai di situ, kuis berlanjut. Kali ini giliran Ibu Mufidah Jusuf Kalla yang melontarkan pertanyaan sekaligus memberikan hadiah berupa laptop kepada siswa yang berhasil menjawab.
Setelahnya, giliran Ibu Nora Tristyana Ryamizard yang memberikan pertanyaan kuis seputar bahaya narkoba. “Ibu minta tolong siapa yang bisa menjelaskan narkoba itu apa? Singkat jelas. SMP satu, SMA satu ya,” ujarnya.
Para siswa dengan antusias pun langsung berebut untuk dipilih menjawab pertanyaan. Seorang siswi yang dipilih kemudian menjawab pertanyaan tersebut dengan lugas.
“Narkoba itu zat-zat atau obat yang dapat merusak syaraf otak maupun tubuh lain. Walaupun narkoba bisa membantu, tapi kita tak bisa menggunakan lebih dari yang seharusnya kita gunakan. Narkoba itu zat-zat yang enggak boleh kita salah gunakan,” jawabnya.
Tak mau kalah, siswa yang turut maju menjawab dengan lebih lengkap.
“Pertama, narkotika. Menurut Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik yang sintesis maupun semi-sintesis yang bisa menyebabkan kehilangan atau kekurangan kesadaran, menghilangkan rasa nyeri, dan mengakibatkan ketergantungan,” jawabnya.
“Jawabannya benar dan undang-undangnya juga tadi sudah pas yang disampaikan. Benar jawabannya,” kata seorang juri yang sebelumnya menyampaikan materi dalam sosialisasi tersebut.
Atas jawabannya tersebut, kedua pelajar tingkat itu pun diberi hadiah yang kemudian disambut riuh seisi GOR.