Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Selamatkan KPK Masa Depan, Kawal Fit and Proper Test di DPR
Tugas Pansel Capim KPK secara teknis sudah selesai, yang ditandai dengan penyerahan 10 nama Capim KPK kepada Presiden Jokowi.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNERS - Tugas Pansel Capim KPK secara teknis sudah selesai, yang ditandai dengan penyerahan 10 nama Capim KPK kepada Presiden Jokowi.
Saat ini 10 tersebut sudah diterima oleh DPR RI, yang mulai pekan depan akan melakukan proses akhir yaitu memilih 5 calon dari 10 nama yang diajukan.
Dalam perjalanannya, proses seleksi Capim KPK yang dilakukan oleh pansel menimbulkan pro-kontra. Isu dan gerakan yang dibangun mulai dari dugaan adanya pelemahan terhadap KPK, rekam jejak Capim serta dugaan pelanggaran kode etik Capim lahir dalam proses kerja-kerja Pansel KPK dalam menjalankan tugas pokoknya sesuai amanat yang tertuang dalam Pasal 30 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang KPK.
Baca: Bertemu Gubernur Maluku, Utusan Menteri Susi Puji Jamuan Ikan Bakar: Sulit Berhenti Makan
Baca: Klarifikasi Lengkap Vanessa Angel Soal Hubungan dengan Ayahnya, Doddy Sudrajat, Ada Rasa Iri?
Kami meminta kepada semua pihak agar bersama-sama mengawal proses fit and proper test di DPR RI untuk dilakukan terbuka dan transparan agar dapat diketahui oleh seluruh rakyat Indonesia.
Bahwa DPR RI adalah lembaga politik, tentunya hak-hak melakukan gerakan politik terhadap isu dan kepentingan, baik yang mendukung hasil pansel, atau pun yang menolak, menjadi hal yang lumrah selama dilakukan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Bahwa sikap ProDEM terkait proses seleksi Capim KPK adalah jelas, yaitu akan mengawal proses di DPR RI dari awal sampai selesai, memastikan bahwa prosesnya nanti dilakukan secara transparan dan terbuka serta mendengarkan masukan dari masyarakat.
Bahwa suka atau tidak, faktanya, Pansel telah bekerja dan menghasilkan 10 nama Capim KPK. Presiden Joko Widodo pun sudah menyerahkan 10 nama tersebut ke DPR. Tinggal kita kawal bersama bahwa DPR RI akan memilih 5 nama yang terbaik sebagai pimpinan KPK periode 2019-2023.
Bahwa yang kita selamatkan bukan KPK saat ini, tetapi yang harus kita selamatkan adalah KPK masa depan. Karena KPK masa depan sangat diharapkan dalam mengawasi kebijakan pemerintah kedepan, untuk memastikan kesejahteraan rakyat Indonesia.
Agus Rihat P. Manalu
Wasekjen ProDEM Bidang Polhukam