Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Komnas HAM Sedang Membangunkan Macan Tidur
Saya tidak tahu apa tujuan sebenarnya dari Komnas HAM dalam pemanggilan tersebut.
Editor: Hasanudin Aco
Oleh: Suhendra Hadikuntono
TRIBUNNEWS.COM - Menyikapi pemanggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kepada Mualem Muzakir Manaf, mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM), sebagai anak bangsa yang mengikuti dengan seksama perkembangan perdamaian Aceh, saya sangat kaget dan terheran-heran.
Saya tidak tahu apa tujuan sebenarnya dari Komnas HAM dalam pemanggilan tersebut.
Menurut saya, langkah Komnas HAM, atau orang yang menggunakan Komnas HAM, membuka kembali kasus ini ibarat membuka luka lama bahkan mungkin seperti membangunkan macan tidur.
Komnas HAM seharusnya tahu bahwa apa pun yang terkait dengan peristiwa yang terjadi di bumi Serambi Mekah itu, sebelumnya atau tahun 2004, sudah dianggap selesai dan dikubur bersama masa lalu yang kelam di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), dan semua sudah tertuang secara rinci dalam Kesepakatan Damai Helsinki, 15 Agustus 2005.
Termasuk di dalamnya pemberian amnesti kepada semua pihak yang terkait dengan konflik Aceh di masa lalu.
Pertanyaan besarnya, untuk apa Komnas HAM kembali mengungkit-ungkit sesuatu yang sudah dianggap selesai?
Di tengah kondisi bangsa yang saat ini sedang demam tinggi pasca-kerusuhan di Papua, dan demonstrasi massa di beberapa kota yang berakhir ricuh beberapa waktu belakangan ini, langkah Komnas HAM membuka masalah Aceh ini seakan memperkeruh suasana.
Saya merasakan tidak adanya kepekaan sosial dan politik dari Komnas HAM dalam masalah ini.
Sebagai orang yang mengamati dengan cermat dunia intelijen, menurut saya apa yang dilakukan Komnas HAM sangat membahayakan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Sebab, hal itu akan berpotensi membangkitkan kembali sentimen publik dan perlawanan masyarakat Aceh terhadap pemerintah pusat.
Hal ini tentu saja akan menimbulkan masalah baru bagi hubungan harmonis yang sedang dibangun antara pemerintah pusat dan Pemprov NAD.
Langkah Komnas HAM ini sangat saya sayangkan. Menurut saya, hal yang seharusnya dilakukan oleh semua elemen bangsa ini adalah memeluk hangat masyarakat Aceh, bukan malah membuka kembali luka lama.
Secara historis, sumbangsih masyarakat Aceh kepada NKRI sudah terbukti sejak dulu. Masyarakat Aceh-lah yang bahu-membahu membelikan pesawat Kepresidenan Indonesia untuk pertama kalinya.