Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
"Banteng Ketaton"
PDIP ibarat "Banteng Ketaton", meminjam istilah Ronggo Lawe, maharesi yang hidup di zaman keemasan Kerajaan Majapahit.
Editor: Hasanudin Aco
Oleh: Karyudi Sutajah Putra
TRIBUNNEWS.COM - Hanya ada satu kata: lawan!
Sebaris kalimat dalam puisi "Peringatan" (1996) karya Wiji Thukul (1966-...) ini tampaknya menjadi kredo pamungkas PDI Perjuangan, kini.
Pasca-kadernya, Harun Masiku, ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2019-2024, partai politik berlambang kepala banteng ini melakukan perlawanan sengit.
PDIP ibarat "Banteng Ketaton", meminjam istilah Ronggo Lawe, maharesi yang hidup di zaman keemasan Kerajaan Majapahit.
Seperti banteng, binatang sejenis sapi berkelamin jantan, yang terluka (ketaton), PDIP "mengamuk" sejadi-jadinya. Bukan hanya terhadap KPK, terhadap pers pun PDIP melawan.
Atau, "O, Amuk, Kapak," meminjam judul buku Tiga Kumpulan Puisi (1981) karya Sutardji Calzoum Bachri (lahir di Riau, 24 Juni 1941).
Aksi perlawanan PDIP terhadap KPK dan pers dimulai dengan membentuk tim hukum yang dikoordinatori I Wayan Sudirta, Rabu (15/1/2020).
Pengumuman pembentukan tim hukum PDIP ini dilakukan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang namanya disebut-sebut terkait dengan kasus suap ini.
Hasto bahkan dengan gagah berani menuding kasus suap yang juga melibatkan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, dan staf Hasto, Syaiful Bahri, sebagai tersangka ini sebagai upaya pemerasan.
Entah siapa yang dituduh Hasto melakukan pemerasan.
Kamis (16/1/2020), tim hukum PDIP bertemu dengan anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho untuk melaporkan penyelidik/penyidik KPK yang sempat hendak melakukan penggeledahan kantor Hasto di DPP PDIP di Jalan Diponegoro 58, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2020).
Berbagai pihak mempertanyakan etika tim hukum PDIP menemui Albertina Ho ini karena kader PDIP Harun Masiku sedang berurusan dengan KPK.
PDIP dianggap melakukan intervensi.