Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

Advokat, Anak Tiri di Tengah Pandemi

Apa memang advokat tidak termasuk sebagai penegak hukum, sehingga tidak dikecualikan dalam kepemilikan SIKM?

Editor: Hasanudin Aco

Advokat juga berperan penting dalam tatanan sistem hukum, baik di luar maupun di dalam pengadilan di Indonesia, serta dalam melaksanakan penerapan hukum yang berlaku sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sebab itu, bila ada perlakuan diskriminatif terhadap profesi advokat maka hal tersebut tidak sepatutnya terjadi. Namun, Pemprov DKI Jakarta belum terlambat untuk merevisi atau mencabut surat bernuansa diskriminatif terhadap advokat itu.

Pak Anies Baswedan dan Pak Saefullah, Anda belum terlambat!

* Dr Anwar Budiman SH MH: Dosen Pascasarjana Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana, Jakarta.

Berita Rekomendasi
Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

Berita Populer
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas