Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribunners
LIVE ●
tag populer

Tribunners / Citizen Journalism

Banteng Tidak Ketaton

Lagi pula, pemerintah sudah menyatakan tidak akan membahas RUU HIP itu, dan DPR pun menghentikan pembahasannya.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Banteng Tidak Ketaton
Tribunnews/Herudin
Ratusan kader PDI Perjuangan melakukan demonstrasi di depan kantor Polisi Resort (Polres) Metro Jakarta Timur, Kamis (25/6/2020). Aksi tersebut sebagai respon dari pembakaran bendera PDI Perjuangan yang dilakukan sejumlah peserta demonstrasi penolakan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di depan DPR Rabu (24/6/2020) kemarin. Tribunnews/Herudin 

Oleh: Karyudi Sutajah Putra

TRIBUNNEWS.COM - "Kita menunggu komando. Siapkan barisan.

Begitu ada aba-aba, kita bergerak serentak," pesan Fraksi PDI Perjuangan kepada semua anggota DPR RI dari partai berlambang kepala banteng itu, Kamis (25/6/2020).

"Kami bukan PKI. Kami bukan HTI. Kami PDI Perjuangan," bunyi salah satu poster yang diusung massa PDIP dalam aksi "long march" di Matraman, Jakarta, Kamis (25/6/2020).

Kedua hal tersebut merupakan respons atas dugaan pembakaran bendera PDIP oleh massa Persaudaraan Alumni (PA) 212 dalam aksi demonstrasi menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (24/6/2020).

PDIP berang. Kader banteng meradang. Apalagi dalam aksi demonstrasi itu, massa juga diduga membakar bendera Palu Arit yang identik dengan simbol Partai Komunis Indonesia (PKI), yang celakanya, simbol partai terlarang itu sering diasosiasikan dengan PDIP.

PDIP ibarat "banteng ketaton", meminjam istilah Ronggo Lawe, maharesi yang hidup di zaman keemasan Kerajaan Majapahit.

Rekomendasi Untuk Anda

Seperti banteng, binatang sejenis sapi berkelamin jantan, yang terluka (ketaton), PDIP siap "mengamuk" sejadi-jadinya saat terluka.

Tapi tidak. Ternyata PDIP tidak benar-benar seperti banteng ketaton. Banteng tak akan mengamuk.

Hal ini tercermin dari Perintah Harian Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Kamis (26/6/2020).

"PDIP tetap dan selalu akan menempuh jalan hukum. PDIP tidak pernah memiliki keinginan untuk memecah belah bangsa," tulis putri Bung Karno itu.

Ya, PDIP akan menempuh langkah hukum terkait pembakaran bendera, sebagaimana PDIP DI Yogyakarta yang juga menempuh langkah hukum terhadap tujuh akun yang mengunggah tanda pagar (tagar) #TangkapMegaBubarkanPDIP, dengan tuduhan ujaran kebencian.

Memang, pembakaran bendera PDIP tak seberapa jika dibandingkan dengan apa yang menimpa partai ini di masa lalu yang berpuncak pada Kerusuhan 27 Juli 1996 atau "Kudatuli" di Jakarta.

Begitu pun saat Megawati gagal menjadi Presiden RI, padahal partainya memenangkan Pemilu 1999.

Dalam dua peristiwa tragis itu, kader banteng terbukti tidak mengamuk, meskipun "ketaton".

Halaman 1/3

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas