Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Jaksa Agung Harus Jujur di Kasus Cessie Bank Bali
Kejaksaan hanya berhenti pada nama terdakwa Djoko S Tjandra selama 20 tahun memburu para pelaku korupsi Cessie Bank Bali.
Editor: Setya Krisna Sumarga
Tapi menutup rapat-rapat kasus tindak pidana korupsi pelaku lain (Setya Novanto dkk) tanpa alasan logis dan dapat dipertanggungjawabkan.
Padahal sikap lawan JPU didasarkan pada putusan pemidanaan Pande N Lubis dengan pertimbangan tidak boleh ada diskriminasi dalam penegakan hukum, harus ada keadilan (masa bersama-sama tetapi ada yang bebas/dihukum), kemanfaatan dan kepastian hukum.
Tetapi di balik itu ada perilaku diskriminasi. Kejaksaan hanya berhenti pada nama terdakwa Djoko S Tjandra selama 20 tahun memburu para pelaku korupsi Cessie Bank Bali.(*)