Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Mengacak "Puzzle" Joker-Pinangki
Konflik kepentingan saat Kejagung menangani perkara suap jaksa Pinangki Sirna Malasari jelas terjadi.
Editor: Hasanudin Aco
Oleh: Karyudi Sutajah Putra
TRIBUNNEWS.COM - Ada yang tak terelakkan, memang, ketika susunan "puzzle" itu mengarah ke Jaksa Agung St Burhanuddin, dari skandal suap Djoko Soegiarto Tjandra alias Joker kepada jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Yakni, ada pihak-pihak yang mencoba mengacak "puzzle" itu supaya tidak mengarah ke sana.
Kata "puzzle" berasal dari bahasa Inggris yang berarti "teka-teki" atau "bongkar-pasang". "Puzzle" adalah media permainan yang dimainkan dengan cara bongkar-pasang.
Seperti disebut dalam pemberitaan, yang tentu saja dibantah yang bersangkutan, pertemuan Joker dan Pinangki diduga diketahui Jaksa Agung St Burhanuddin.
Bahkan saat bertemu buron 11 tahun terpidana 2 tahun penjara kasus korupsi "cessie" Bank Bali Rp 904 miliar itu, Pinangki diduga sempat bertelepon video atau "video call" dengan Burhanuddin.
Baca: Kasus Djoko Tjandra: Jaksa Pinangki Kembali Jalani Pemeriksaan di Kejagung
Ada pula yang menyebut petinggi Kejaksaan Agung aktif bertelepon dengan Joker saat pria kelahiran Pontianak, Kalimantan Barat, ini buron.
Memang, di Kejagung Pinangki relatif "bukan siapa-siapa".
Ia "hanya" Kepala Sub-Bagian Pemantauan dan Evaluasi II Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan. Pinangki "hanya" bidak catur.
Tanpa "restu" atasan, bagaimana bisa Pinangki bertemu Joker dan menjanjikan taipan itu bebas dari jerat hukum?
"Puzzle" pun diduga mulai diacak.
Pertama, dikatakan pengacara Joker bahwa kliennya itu tidak memberikan uang sogok kepada Pinangki.
Katanya, fulus itu diserahkan ke ipar Joker, dari ipar Joker lalu diserahkan ke ipar Andi Irfan Jaya bernama Heriadi.
Namun Joker tak tahu apakah duit itu diserahkan ke Pinangki atau tidak.