Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

Mencari Format Penyelesaian yang Adil dan Bermartabat terhadap Permasalahan Papua

Otsus semestinya dilihat sebagai bagian dari hak menentukan nasib sendiri (mengurus diri sendiri) secara mandiri di dalam yurisdiksi NKRI.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Mencari Format Penyelesaian yang Adil dan Bermartabat terhadap Permasalahan Papua
ist
Jimmy Demianus Ijie 

Oleh : Jimmy Demianus Ijie, SH
Anggota DPR RI dari Fraksi PDI-P, Dapil Papua Barat

TRIBUNNEWS.COM- Menjelang direvisinya Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua, saat ini timbul pro-kontra di tengah rakyat Papua, apakah Otsus dilanjutkan atau tidak.

Di kalangan rakyat pun telah banyak yang bersuara agar otsus tidak dilanjutkan dan langsung dilakukan referendum.

Itu sekarang dianggap sebagai arus utama pendapat rakyat di Papua.

Namun saya tidak bisa mendikotomikan antara memilih Otsus atau referendum seperti itu.

Mengingat persepsi orang Papua tentang hak menentukan nasib sendiri itu dianggap di luar dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Sedangkan saya berpandangan, bahwa menentukan nasib sendiri itu tetap di dalam bingkai NKRI.

Baca: Legislator Nilai Landasan Filosofis Otsus Papua Sudah Baik, Pelaksanaannya Harus Dibenahi

Berita Rekomendasi

Oleh karena itu, Otsus semestinya dilihat sebagai bagian dari hak menentukan nasib sendiri (mengurus diri sendiri) secara mandiri di dalam yurisdiksi NKRI.

Problemnya sejak Otsus diberikan dari tahun 2001 sampai hari ini, rakyat dan pemerintah Papua tidak melihat Otsus ini sebagai kewenangan untuk mengurus diri sendiri, yang berarti bahwa seluruh kewenangan yang merupakan urusan desentralisasi menjadi kewenangan pemerintah dan rakyat Papua untuk mengurusnya.

Selain kewenangan di bidang pertahanan keamanan, luar negeri, moneter, agama, dan peradilan.

Bahkan kebijakan Otsus malah menunjukkan ambiguitas sikap Jakarta.

Di satu sisi, Otsus dianggap solusi permanen dalam menyelesaikan masalah Papua, di lain sisi orang Papua menganggap Otsus hanyalah gula-gula politik agar rakyat Papua tidak minta merdeka keluar dari NKRI.

Ternyata faktanya selama ini, justru anggapan Otsus sebagai gula-gula politik itulah yang terjadi di tengah rakyat Papua, khususnya orang asli Papua yang berlatar belakang Melanesia.

Sehingga mayoritas dari mereka menganggap Otsus gagal, dan oleh karenanya tidak perlu dilanjutkan dan menggantinya dengan referendum menuju merdeka.

Halaman
1234
Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas