Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Batik Dalam Pemaknaan Kualitas Pelayanan Publik
Batik berasal dari bahasa Jawa yaitu “amba” yang berarti tulis dan “nitik” yang berarti titik. Yang dimaksud ialah menulis dengan lilin.
Editor: Setya Krisna Sumarga
Sebagai contoh kebermaknaan, Honggopuro (dalam Ghufronudin, Ahmad Zuber, Argyo Demartoto; 2017), menerangkan setiap motif batik Surakarta mengandung makna filosofis.
Misalnya Raden Rama (ajaran yang harus dimiliki putra mahkota (pemimpin) yang dikenal dengan istilah Hasta Brata).
Babon Angrem (suatu harapan untuk diberi keturunan sebagai penyambung sejarah), Semen Kingkin (menunjukkan suasana prihatin dalam kehidupan yang dijalani dan permohonan supaya diberi jalan yang terang).
Semen Kipas (dalam bahasa Jawa diartikan paring seseger atau bisa membuat ketentraman dalam rumah tangga, di mana diharapkan bisa menghilangkan segala residu yang datang dalam kehidupannya).
Semen Kukila atau bermotif burung (gambaran oceh-ocehan dianalogikan manusia dalam bertutur kata hendaknya tidak membuat sakit hati orang lain).
Semen Sida Raja (harapan untuk bisa terlaksanannya cita-cita pemimpin), Semen Buntal (penolak bala sekaligus menggambarkan keanekaragaman tumbuhan di bumi), Semen Remeng (memberikan petunjuk kepada kita untuk tidak berbuat berlebihan).
Semen Kakrasana (keteguhan hati berjiwa merakyat), Semen Naga Raja (nasehat bagi pemimpin di dalam menjalankan kekuasaan, memberikan perlindungan kepada rakyat atas dasar cinta kasih).
Semen Candra (piwulang sebagai seorang yang mempunyai kedudukan tinggi harus bisa memberikan perlindungan kepada yang berada di bawah atau menunjukkan sikap kumawula dan tidak kumuwasa).
Semen Gendhong (supaya bisa mengangkat tinggi derajat keluarga), Ratu Ratih (kemuliaan, keagungan pribadi yang bisa menyesuaikan dengan alam lingkungannya).
Bokor Kencana (diharapkan akan mendatangkan kewibawaan dan keagungan sehingga disegani di dalam lingkungan masyarakat), serta Wirasat (supaya dikabulkan semua permohonan dan bisa mencapai kedudukan tinggi serta bisa mandiri terpenuhi secara materi).
Batik dan Kualitas Layanan Publik
Sudah ada Undang-Undang Republik Indonesia No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Pasal 1 Ayat (1) undang-undang ini mengatur bahwa, “pelayanan publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang diselenggarakan oleh penyelenggara pelayanan publik.”
Walau demikian tentang kualitas pelayanan publik tidak didefinisikan secara khusus dalam undang-undang ini.
Pokok bahasan tentang kulaitas pelayanan publik hanya disinggung dalam konsepsi yang lain yaitu standar pelayanan.