Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Hentikan Demonstrasi! Mari Selesaikan Masalah dengan Komunikasi yang Baik
Demonstrasi memang diperbolehkan di alam demokrasi tetapi harus disampaikan dengan cara yang baik.
Editor: Husein Sanusi
Hentikan Demonstrasi! Mari Selesaikan Masalah dengan Komunikasi yang Baik
Oleh: KH. Imam Jazuli, Lc., M.A*
TRIBUNNEWS.COM - UU Omnibus Law Ciptaker dengan berbagai macam kontroversinya dinilai sarat kezaliman. Rakyat kecil, terutama kaum buruh, adalah korban utamanya.
Penolakan terhadap UU Omnibuslaw kemudian ditanggapi dengan emosi sebagai luapan perasaan merupakan watak manusia yang alami.
Aparat keamanan pun kemudian dibikin sibuk terutama aparat Kepolisian yang harus bersusah payah melakukan berbagai pengamanan.
Hari ini (13/10/2020) sekelompok lain berbeda dari kelompok demonstran sebelumnya berencana melakukan gelar aksi tolak Omnibus Law.
Apa gunanya meriuhkan jalannya pemerintahan di jalanan? Kelompok-kelompok tersebut seharusnya mengaca pada beberapa peristiwa terakhir. Misalnya,
Kapolda Metro Jaya terpaksa menangkap 1.192 orang dan menetapkan 54 orang tersangka, saat berdemo menolak UU Omnibus Law Ciptaker.
Halte Bus Transjakarta, pos pengamanan Polantas, dan sebuah lobby gedung kantor ESDM, harus jadi korban. Rusak total.
Apakah tidak cukup kericuhan yang sia-sia semacam itu terjadi, yang belum kita pahami solusi menanganinya? Lihat juga peristiwa lain di hari yang sama.
Di kota Pati, Jawa Tengah, aksi vandalisme terjadi karena ada oknum “tidak dikenal” masuk saat mahasiswa PMII melakukan aksi damai.
Tidak cukup di Jakarta dan Pati, vandalisme lokal yang serupa juga terjadi di Tulungagung, Jawa Timur.
Lagi-lagi Pihak Polisi yang harus bekerja ekstra. Belum selesai mengapa vandalisme terjadi secara terorganisir. Kelompok lain berencana menggelar aksi demonstrasi yang serupa. Gagasan yang perlu dikaji ulang karena tidak kreatif di tengah problem yang belum tuntas.
Publik harus diajari politik hukum. Salah satunya terkait vandalisme yang selalu jadi bayang-bayang demonstrasi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.