Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Salah Kaprah Rencana Pembentukan Holding UMKM
Hingga saat ini tercatat ada beberapa perusahaan pelat merah yang sudah melakukan konsolidasi dan bergabung dalam holding BUMN.
Editor: Choirul Arifin
Oleh: Nailul Huda, Peneliti Institute for Development of Economics and Finance
TRIBUNNEWS.COM - Sejak pemerintahan Joko Widodo jilid pertama, salah satu rencana besar dan prioritas Kementerian BUMN adalah rencana menggabungkan beberapa perusahaan plat merah menjadi satu perusahaan holding.
Setelah dilakukan pergantian Menteri BUMN, rencana ini juga masih tetap menggema walaupun terjadi penolakan dari berbagai lapisan masyarakat.
Hingga saat ini tercatat ada beberapa perusahaan pelat merah yang sudah melakukan konsolidasi dan bergabung dalam holding BUMN.
Diantaranya holding sektor pertambangan dengan perusahaan induk PT Inalum dan holding sektor minyak dan gas dengan perusahaan induk PT Pertamina.
Saat ini, Pemerintah juga sedang berupaya untuk membentuk holding perusahaan untuk urusan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan Ultra Mikro (UMi) yang terdiri dari tiga perusahaan plat merah.
Yakni, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Pegadaian (Persero), dan PT
Permodalan Nasional Madani (Persero), dengan perusahaan induk yaitu BRI.
Pemerintah meyakini pembentukan holding urusan UMKM dapat membantu pemerintah dalam meningkatkan kapasitas UMKM secara umum.
Namun langkah holding tersebut bisa dibilang terlalu jauh dari kata ideal.
Pembentukan holding yang terdiri dari tiga BUMN yang mempunyai jenis kegiatan dapat menimbulkan ketidakcocokan dalam proses holding.
Selama ini, holding yang dilakukan pemerintah selalu berpijak pada sektor kegiatan yang sama.
Holding pertambangan, holding migas, holding perkebunan, dan rencana holding bank syariah mempunyai bisnis yang relatif sama.
Maka holding urusan UMKM dan UMi dinilai akan tidak cocok mengingat ada gap skema bisnis diantara ketiganya.
Jika pun dipaksakan holding, maka yang tercipta adalah holding konglomerasi dimana perusahaan induk akan lebih menikmati manfaat dibandingkan anak perusahaannya.
![Baca WhatsApp Tribunnews](https://asset-1.tstatic.net/img/wa_channel.png)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.