Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

Salah Kaprah Rencana Pembentukan Holding UMKM

Hingga saat ini tercatat ada beberapa perusahaan pelat merah yang sudah melakukan konsolidasi dan bergabung dalam holding BUMN.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Salah Kaprah Rencana Pembentukan Holding UMKM
IST
Nailul Huda, Peneliti Institute for Development of Economics and Finance 

Oleh: Nailul Huda, Peneliti Institute for Development of Economics and Finance

TRIBUNNEWS.COM - Sejak pemerintahan Joko Widodo jilid pertama, salah satu rencana besar dan prioritas Kementerian BUMN adalah rencana menggabungkan beberapa perusahaan plat merah menjadi satu perusahaan holding.

Setelah dilakukan pergantian Menteri BUMN, rencana ini juga masih tetap menggema walaupun terjadi penolakan dari berbagai lapisan masyarakat.

Hingga saat ini tercatat ada beberapa perusahaan pelat merah yang sudah melakukan konsolidasi dan bergabung dalam holding BUMN.

Diantaranya holding sektor pertambangan dengan perusahaan induk PT Inalum dan holding sektor minyak dan gas dengan perusahaan induk PT Pertamina.

Saat ini, Pemerintah juga sedang berupaya untuk membentuk holding perusahaan untuk urusan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan Ultra Mikro (UMi) yang terdiri dari tiga perusahaan plat merah.

Yakni, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Pegadaian (Persero), dan PT
Permodalan Nasional Madani (Persero), dengan perusahaan induk yaitu BRI.

Berita Rekomendasi

Pemerintah meyakini pembentukan holding urusan UMKM dapat membantu pemerintah dalam meningkatkan kapasitas UMKM secara umum.

Namun langkah holding tersebut bisa dibilang terlalu jauh dari kata ideal.

Pembentukan holding yang terdiri dari tiga BUMN yang mempunyai jenis kegiatan dapat menimbulkan ketidakcocokan dalam proses holding.

Selama ini, holding yang dilakukan pemerintah selalu berpijak pada sektor kegiatan yang sama.

Holding pertambangan, holding migas, holding perkebunan, dan rencana holding bank syariah mempunyai bisnis yang relatif sama.

Maka holding urusan UMKM dan UMi dinilai akan tidak cocok mengingat ada gap skema bisnis diantara ketiganya.

Jika pun dipaksakan holding, maka yang tercipta adalah holding konglomerasi dimana perusahaan induk akan lebih menikmati manfaat dibandingkan anak perusahaannya.

Halaman
1234
Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

Berita Populer
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas