Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Catatan untuk Gus Yaqut, Pembangunan Tempat Ibadah, Intoleransi, dan Lembaga Pendidikan di Kemenag
GAMKI berharap di bawah kepemimpinan Gus Yaqut, Kementerian Agama dapat benar-benar membangun hubungan harmonis antarumat beragama.
Editor: Yudie Thirzano
Oleh: Sahat Martin Philip Sinurat*
TRIBUNNEWS.COM - Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) mengapresiasi dipercayakannya Ketua Umum PP GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) sebagai Menteri Agama RI.
Selama ini Gus Yaqut telah lama dikenal sebagai tokoh muda NU yang konsisten menjaga kemajemukan dan keutuhan bangsa berdasarkan Pancasila.
GAMKI berharap di bawah kepemimpinan Gus Yaqut, Kementerian Agama dapat benar-benar membangun hubungan harmonis antarumat beragama.
Sebab keberagaman agama dan aliran kepercayaan adalah suatu keniscayaan di Indonesia.
Baca juga: Gus Yaqut dan Sandi, Cermin Politik Harmoni di Era Jokowi
Baca juga: Menag Yaqut : Tidak Boleh Ada Diskriminasi, Jadikan Agama Resolusi Konflik
Menurut saya, tiga bulan pertama, Menteri Agama perlu membangun dialog dan mendengar masukan dari berbagai lembaga keagamaan dan tokoh agama.
Kemudian dari sudut pandang GAMKI, ada tiga masalah utama yang kita hadapi.
Pertama, terkait izin membangun rumah ibadah.
Ini kaitannya dengan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri (PBM) Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadat.
Perlu ada evaluasi terkait pelaksanaannya karena peraturan ini justru sering dipakai untuk melarang pembangunan rumah ibadah di daerah-daerah.
Kedua adalah tentang hubungan antaragama di berbagai daerah, terkhusus persoalan intoleransi, radikalisme, dan terorisme.
Saat ini, justru ada segelintir tokoh agama, ataupun lembaga pendidikan yang mengajarkan paham-paham radikal kepada generasi muda Indonesia.
Negara melalui Kementerian Agama tidak boleh toleran dan permisif terhadap kelompok-kelompok yang melakukan tindakan intoleran karena intoleransi adalah akar dari radikalisme dan terorisme.
Ketiga, adalah peningkatan kualitas pendidikan khususnya lembaga pendidikan yang bernaung di bawah Kementerian agama, ataupun lembaga dan yayasan keagamaan misalnya pesantren-pesantren dan sekolah-sekolah di bawah naungan Gereja.
Secara khusus di bawah kepemimpinan Gus Yaqut, GAMKI berharap, dari tujuh Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) yang ada di Indonesia, akan ada yang naik statusnya menjadi Universitas Kristen Negeri (UKN).
Semoga Menteri Agama yang baru dapat berdiri diatas semua golongan dan memberikan kebijakan yang adil bagi seluruh umat pemeluk agama dan aliran kepercayaan di Indonesia.
*Sahat Martin Philip Sinurat Sekretaris Umum DPP Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI)