Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Catatan Akhir Tahun Almisbat 2020: 'Tahun Vivere Pericoloso'
Pandemi Covid-19 mengawali masa abnormal di berbagai bidang dan diperkirakan masih akan dirasakan pada tahun-tahun mendatang.
Editor: Malvyandie Haryadi
Pada masa mendatang, Jokowi juga perlu menghindarkan corak government-centris dalam proses pengambilan kebijakan seperti halnya dalam revisi UU KPK, dan Omnibus Law UU Cipta Kerja lalu. Selain secara perlahan akan menyebabkan hilangnya semangat partisipasi publik hal itu juga akan berpengaruh terhadap impresi publik mengenai pemerintahannya.
Intoleransi
Intoleransi sebagai gagasan dan tindakan merupakan ekspresi yang sangat menghina nilai-nilai kemanusiaan universal.
Hingga saat ini, intoleransi masih menjadi persoalan serius di Indonesia. Bahkan, tensinya cenderung meninggi setidaknya sejak momen politik Pilkada DKI Jakarta 2017.
Kasus pembunuhan jemaat gereja di Sigi, Sulawesi Tengah pada November 2020 lalu merupakan salah satu catatan kelam dalam persoalan tersebut. Tanpa komitmen pemerintah, tidak ada jaminan bahwa persoalan ini akan selesai dalam waktu singkat.
Merespon kecenderungan tersebut berbagai organisasi masyarakat sipil kerap meminta Presiden Jokowi merealisasikan janji kampanyenya untuk mengatasi kasus-kasus intoleransi dan membawa para pelakunya ke jalur hukum.
Persoalan intoleransi adalah banyaknya kasus yang tidak selesai pada masa sebelumnya. Di sisi lain pemerintah saat ini masih harus menghadapi kasus-kasus baru yang terus bermunculan.
Jika persoalan ini terus berlarut tanpa ada penyelesian yang tuntas, fenomena ini potensial memunculkan gesekan sosial yang eskalatif dan membahayakan integrasi nasional.
Intoleransi jelas melanggar kebebasan sebagai hak dasar, bertentangan dengan konstitusi serta merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa.
Yang patut dicermati adalah masuknya pandangan/sikap intoleran ke dalam tubuh birokrasi dan BUMN, sebagaimana yang dikutip oleh berbagai studi belakangan ini.
Patut diduga bahwa masuknya anasir-anasir itu ke dalam dua institusi tersebut sesungguhnya memiliki agenda untuk menghalangi proses reformasi birokrasi yang gencar dilakukan di era pemerintahan Jokowi dengan menggunakan isu agama.
Lebih dari itu, sikap intoleransi potensial berkembang menjadi radikalisme yang akhirnya berujung pada terorisme.
Oleh karena itu, terorisme merupakan puncak tertinggi dari sikap intoleran. Sebagaimana diketahui, terorisme merupakan suatu bentuk kejahatan publik yang menimbulkan berbagai efek destruktif hingga kematian.
Oleh karenanya, banyak pihak menyatakan bahwa lebih baik menangkal intoleran sejak awal sebelum paham itu “naik kelas” menjadi radikalisme dan terorisme.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.