Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Refleksi Akhir Tahun, Pengembangan Pariwisata Danau Toba Harus Terpadu
Penetapan kawasan Danau Toba sebagai salah satu destinasi pariwisata super prioritas hal yang wajar
Editor: Sanusi
Penulis lebih mendorong promosi diintensifkan untuk pasar domestik dengan melakukan rekayasa-rekayasa mendatangkan wisatawan domestik ke Danau Toba.
Kata kuncinya 7 pemerintah kabupaten yang berada di kawasan Danau Toba yakni, Kabupaten Samosir, Dairi, Pakpak Barat, Tanah Karo, Simalungun, Toba Samosir, Humbang Hasundutan dan Tapanuli Utara proaktif menjalin kerjasama dengan pemerintah daerah di provinsi, kabupaten dan kota Se-Indonesia, dan menawarkan kunjungan ke Danau Toba dengan memberikan berbagai kemudahan seperti diskon yang besar untuk penginapan. Kemudian menggencarkan kegiatan-kegiatan bagi pelajar dan mahasiswa.
Penulis menyarankan peran aktif Pemda mengimbau diaspora orang Batak yang banyak di perantauan, guna datang berwisata ke Danau Toba.
Baca juga: Berbasis Data, Ide Sandiaga Gaet Wisatawan Datang ke Danau Toba di Tengah Pandemi Covid-19
Baca juga: Sandiaga: Luhut dan Menteri Luar Negeri Tiongkok Akan ke Toba pada 12 Januari 2021
Pengembangan kawasan wisata Danau Toba bukan semata-mata tugas Badan Otorita, tapi lebih banyak sebagai tugas pemerintah provinsi dan kabupaten dengan melibatkan para pelaku pariwisata seperti pengusaha hotel, restauran (PHRI), biro perjalanan umum dan tentu masyarakat sekitarnya.
Terkait telah ditetapkannya Kaldera Toba sebagai UNESCO Global Geopark, harus dilihat sebagai tantangan dan peluang, khususnya bagi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan pemerintah di tujuh kabupaten di kawasan Danau Toba guna menjaga kelestarian lingkungan dan keutuhan dari Kawasan Kaldera Toba selain mendorong pengembangan perekonomian masyarakat.
Dengan adanya status tersebut, pemerintah harus bekerja keras untuk memanfaatkan momentum.
Membantu masyarakat sekitar kawasan Danau Toba tidak perlu memberikan uang, tetapi bagaimana Pemerintah Daerah menggandeng Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau perusahaan-perusahaan besar untuk membenahi lokasi wisata.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.