Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Haji Abdul Latif Syakur Penengah Kaum Muda dan Kaum Tua di Minangkabau
Sejak era tiga orang haji (Haji Miskin, Haji Sumanik, Haji Piobang) yang mengawali gerakan Paderi tahun 1800 an, kemudian gerakan pembaharuan
Editor: Toni Bramantoro
OLEH: Yosi Nofa
ISTILAH Kaum Muda dan Kaum Tua menjadi terminologi tak terpisahkan dari sejarah dan perkembangan Islam modern di Minangkabau.
Sejak era tiga orang haji (Haji Miskin, Haji Sumanik, Haji Piobang) yang mengawali gerakan Paderi tahun 1800 an, kemudian gerakan pembaharuan tahun 1900, term dua arus masyarakat yang saling terpisah itu, tak bisa lepas dari proses perjalanan sejarah sosial suku ini. Detak dan warna nya pun masih terasa hingga saat sekarang.
Pemisahan atau dikotomi itu sendiri sudah dimulai saat dua kelompok, kaum putih (Islam) dan kaum hitam (adat) terbentuk melalui gerakan pemurnian yang dilancarkan kelompok Paderi. Kondisi itu. Kondisi kemudian dilanjutkan oleh gerakan pembaharuan abad 20 yang menghadapkan antara Kaum Muda yang diidentikkan sebagai kelompok modernis melawan Kaum Tua yang tradisionalis.
Pengelompokan ini melahirkan pertentantangan terus menerus yang seolah tak memiliki titik temu atau persamaan antara satu dengan yang lain. Paradigma yang terlihat, memang seperti demikian adanya, karena tak ada wacana serta ide atau jalan tengah yang muncul serta mencoba menjembatani dua kutub tersebut.
Padahal, apa yang selama ini diyakini masyarakat akademisi itu harus dibaca ulang karena pencarian titik temu serta kesamaan antar keduanya ternyata telah dilakukan oleh Haji Abdul Latif Syakur atau disingkat HALS.
Sosok pemadu pemikiran dua aliran tersebut lahir pada 15 Agustus 1882 di desa Air Mancur, Padang Panjang dan wafat pada 15 Juni 1963 di Bukittinggi, Sumatera Barat. Ia tumbuh dan besar serta belajar langsung dengan Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi (1860-1916) selama 12 tahun, sebelum kemudian pulang ke Balai Gurah, Bukittinggi pada tahun 1902 dalam usia 19 tahun.
Keharusan untuk menyingkirkan dikotomis dan pembelahan abadi dua aliran pemikiran tersebut menjadi kian nyata, karena HALS yang berada dan terlibat langsung dalam pergolakan tersebut, telah berupaya menawarkan ide dan gagasan yang sifatnya memadukan dua kontradiksi yang berkembang itu.
Peran penting HALS dalam pembaharuan Islam di Minangkabau khususnya dalam menjembatani ide Kaum Muda dan Kaum Tua di Minangkabau itulah yang penulis pertahankan melalui disertasi "Haji Abdul Latif Syakur Pemikiran, Wacana dan Gerakan Pembaharuan Islam di Minangkabau Abad XX.
Di tengah polarisasi pemikiran antara kelompok tradisionalis dan modernis minangkabau, HALS berusaha tampil penengah sekaligus menawarkan solusi ide yang bisa diterima dua kubu yang berseberangan itu.
HALS setara atau se zaman dengan ulama kaum muda Haji Abdul Karim Amrullah serta Syekh Sulaiman Arrasuli, pimpinan kelompok ulama tradisional yang juga belajar kepada. Syekh Ahmad Khatib.
Tak hanya belajar langsung, HALS juga tinggal di rumah Syekh Ahmad Khatib dan menjadi guru bantu bagi murid-murid baru yang berasal dari Nusantara, sebelum belajar di Mesjidil Haram dengan Ulama Mazhab Syafi'i itu.
Sehingga dapat dikatakan, HALS layak disebut sebagai murid "utama" ulama tersebut dibanding nama-nama ulama kondang Indonesia baik modernis atau tradisionalis yang lebih dikenal hingga saat ini.
Saat berbicara dalam diskusi Simak Institut UIN Jakarta beberapa waktu lalu penulis jelaskan, HALS pantas ditempatkan sebagai salah satu tokoh penting dalam pembaharuan Islam di Minangkabau awal abad 20. Itu tak lain karena dia telah berupaya objektif mencari jalan tengah antara ide kelompok modernis dan tradisionalis.
Dalam artian, HALS mengambil sisi positif yang dipunyai kedua kubu, sekaligus menolak apa yang menurutnya tidak benar dari ide keduanya.
Seperti diketahui, hulu gerakan reformasi pendidikan dan sosial masyarakat minangkabau abad 20 berpusat kepada empat nama, Syekh Djamil Djambek (1862-1947 M.), Syekh Muhammad Thaib Umar (1874-1920 M, Haji Abdullah Ahmad (1878-1933 M) dan Haji Abdul Karim Amrullah (1879-1945 M.).
Mereka menyebarkan pemikiran pembaharuan Islam yang bercorak Mesir setelah terinspirasi oleh Muhammad Abduh dan Rasyid Ridha.
Kiprah mereka sebagai ulama Kaum Muda yang cenderung frontal, menyerang apa yang dianggap sebagai paham kuno dan tradisionalis tak diragukan lagi membuat gejolak dalam masyarakat Minangkabau dan berujung polarisasi atau penolakan dari apa yang kita kenal sebagai Kaum Tua.
Penolakan yang juga berarti upaya dalam menangkis serangan-serangan yang datang yang dalam beberapa aspek berhasil memaksa aliran ini melakukan perubahan seperti yang dilakukan Kaum Muda.
Di tengah polarisasi itu, HALS mengambil langkah sendiri dan berbeda. Dirinya mengambil jalan pengajaran secara dengan tidak membuat konfrontasi dengan salah satu kedua kelompok itu. Premis awal yang ia ketengahkan, bahwa perdebatan yang terjadi pada dua kelompok tersebut hanya bersifat khilafiah dan bisa ditengahi.
Karena bersifat khilafiyah, dia jadi tidak perlu diperbicangkan lebih dalam karena tidak membantu untuk membangkitkan pedadaban Islam. Apalagi jika dijalankan secara frontal yang menjadi ciri khas Kaum Muda,, alih-alih memberi manfaat, tapi justru mendatangkan perpecahan.
Tema yang menjadi inti perdebatan antara kaum muda dan kaum tua yang coba didamaikan HALS antara lain. Jika kaum tua menyebut pintu ijtihad sudah tertutup, sementara bagi kaum muda dianggap masih terbuka dan keharusan. Oleh HALS dibuatkan jalan tengah dengan menyebut bahwa Ijtihad bisa dilakukan dengan syarat-syarat tertentu.
Kaum Muda menolak praktek tasauf/amalan tarekat Kaum Tua yang dianggap mengandung khurafat. Ini didamaikan HALS dengan mengatakan bahwa ummat harus mendefinisikan ulang makna dan praktek-praktek amalan seperti Rabithah.
Jika Kaum Tua mewajibkan taqlid pada satu Mazhab (Syafi'i) dan Kaum Muda memilih dalil yang paling kuat atau bebas beazhab. Oleh HALS itu dianggap bukan masalah prinsip karena perbedaan pendapat adalah kelapangan dalam beragama.
Masih ada sejumlah pemikiran HALS di beberapa bidang lain seperti Islam dan Kemanusiaan. Islam dan pendidikan serta Islam dan kemajuan perempuan, yang jika dibaca secara jeli, melebihi para pemiIr modernis lain, namun berakar pada aspek-aspek pemikiran kelompok tradisionalis.
Jejak karyanya dalam bentuk tulisan dan buku pun banyak dan bisa diakses oleh generasi sekarang.Meski sebagian besar tertulis dalam bahasa Arab atau tulisan Arab Melayu.
Maka menjadi wajar jika dalam perjalanannya, sosok HALS mendapat tempat terhormat baik di kalangan Modernis atau tradisionalis.
*Yosi Nofa, Dosen STAIN Lubuk Sikaping Pasaman, Sumatera Barat, mahasiswa program doktoral UIN Jakarta