Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Penggiat Budaya Tuntut Informasi Seimbang Terkait Berita Tata Kelola TMII
Taman Mini Indonesia Indah (TMII) adalah zona penyangga (buffer zone), kawasan konservasi yang memberi manfaat bagi jutaan orang
Editor: Toni Bramantoro
Mantan karyawan TMII, Arif Djoko Budiono, yang juga penggiat budaya mengharapkan, dengan tata kelola TMII yang baru, dapat melakukan pembaharuan mendasar dan menyeluruh.
“Pengelola TMII mendatang dapat mewujudkan digital park, dengan tata kelola yang baik (good governance) serta dan menjadi cultural smart park, yang bersih, tertib, dan profesional,” ujarnya.
Mitra Baru Mengelola TMII
Pengambilalihan TMII setelah 44 tahun dikelola Yayasan Milik Keluarga Soeharto, dilakukan karena sejumlah alasan. Sebelumnya telah dilakukan audit keuangan dari tim legal Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pemerintah akan menunjuk mitra baru untuk mengelola TMII sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII. Yayasan Harapan Kita diberi waktu tiga bulan untuk menyerahkan pengelolaan TMII.
Sejarah TMII
Adalah Siti Hartinah Soeharto -- yang akrab dipanggil Ibu Tien Soeharto, memiliki gagasan membangun kawasan wisata Taman Mini “Indonesia Indah” [TMII]. Prakarsa itu diilhami oleh pidato Presiden Soeharto tentang keseimbangan pembangunan antara bidang fisik-ekonomi dan bidang mental-spiritual.
Selaku ketua Yayasan Harapan Kita (YHK), yang berdiri pada tanggal 28 Agustus 1968, Ibu Tien Soeharto menyampaikan gagasan pembangunan Miniatur Indonesia pada rapat pengurus YHK tanggal 13 Maret 1970 di Jl. Cendana No. 8, Jakarta.
Bentuk dan sifat isian proyek berupa bangunan utama bercorak rumah-rumah adat daerah yang dilengkapi dengan pergelaran kesenian, kekayaan flora-fauna, dan unsur budaya lain dari masing-masing daerah yang ada di Indonesia.
Gagasan tersebut dilandasi, antara lain, semangat untuk membangkitkan kebanggaan dan rasa cinta terhadap tanah air dan bangsa serta memperkenalkan Indonesia kepada bangsa-bangsa lain di dunia.
Lokasi pembangunan proyek awalnya berada di daerah Cempaka Putih, di atas tanah seluas + 14 hektar. Namun Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin menyarankan lokasi di daerah sekitar Pondok Gede, Kecamatan Pasar Rebo, dengan luas tanah ± 100 hektar. Selain lebih luas, lokasi itu juga mengikuti perkembangan kota Jakarta di kemudian hari.
Tanggal 30 Juni 1972 pembangunan dimulai. Berkat gotong-royong semua potensi nasional: masyarakat di sekitar lokasi, pemerintah pusat dan daerah, swasta, dan berbagai unsur masyarakat lainnya, dalam kurun waktu tiga tahun pembangunan TMII tahap pertama dinyatakan selesai.
Pada tanggal 20 April 1975 Taman Mini “Indonesia Indah” diresmikan pembukaannya oleh Presiden Soeharto.
* Eddie Karsito, adalah Aktor Film dan Sinetron, serta Penggiat Seni Budaya.