Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Kecenderungan Positif untuk Mencegah Gelombang Tiga
Jumlah dokter dan tenaga kesehatan (Nakes) jauh lebih sedikit dibanding tambahan jumlah pasien.
Editor: Content Writer
Bahkan, karena tidak tahu kapan pandemi ini akan berakhir, sejumlah negara sudah menyatakan siap berdampingan hidup dengan virus corona. Namun, kesiapan itu harus didukung oleh sistem layanan kesehatan publik yang efektif merespons pasien yang terinfeksi COVID-19. Salah satu tolok ukur kemampuan itu adalah mencegah atau meminimalisir jumlah kematian pasien COVID-19. Jika kematian akibat infeksi COVID-19 masih tinggi, itu pertanda sistem layanan kesehatan publik negara bersangkutan belum efektif.
Karena itu, setiap negara didorong untuk tidak gegabah dalam melonggarkan Prokes atau PPKM. Dalam konteks ini, pengalaman buruk Amerika Serikat (AS), Israel serta Inggris layak dijadikan contoh kasus pembelajaran. Pekan keempat April 2021, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit pemerintah AS melonggarkan aturan prokes Covid-19.
Karena sudah banyak warga AS yang menerima vaksinasi, peraturan yang mewajibkan penggunaan masker di luar ruangan tidak lagi diwajibkan. Sebelumnya, Israel juga mengumumkan kebijakan pelonggaran yang sama. Inggris pun cenderung melonggarkan ketentuan Prokes selama berlangsungnya turnamen sepak bola Piala Eropa 2020.
Akibat pelonggaran Prokes itu, AS, Inggris dan Israel kembali mengalami lonjakan kasus COVID-19. Memasuki pekan kedua Agustus 2021, jumlah tambahan kasus baru per hari di AS bisa mencapai 100.000 kasus. Rumah sakit di beberapa negara bagian AS sempat kewalahan karena lonjakan jumlah pasien itu. Di Israel, kendati 80 persen warga dewasa sudah menerima vaksinasi, pelonggaran Prokes justru menyebabkan terjadinya lonjakan kasus baru COVID-19.
Banyak negara sudah belajar dari pengalaman AS, Israel dan Inggris itu, dan semuanya tidak ingin gegabah melonggarkan Prokes. Untuk menghindari gelombang ketiga penularan COVID-19, Indonesia pun tidak boleh gegabah melonggarkan Prokes. Apalagi, persentase penduduk yang sudah divaksinasi belum proporsional.
Puncak penularan COVID-19 gelombang kedua di dalam negeri dengan banyak cerita pilu itu hendaknya mendorong semua elemen masyarakat semakin cerdas dan bijaksana menyikapi ancaman virus Corona. Pengendalian pandemi sudah menunjukan kecenderungan positif, dan kecenderungan ini menjadi modal awal bersama untuk mencegah musibah berikutnya. Biasakan mematuhi Prokes agar Indonesia terhindar dari gelombang ketiga penularan COVID-19.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.