Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Isu Jabatan Presiden yang 'Membakar'
Tak perlu kampanye dan menghamburkan uang, mereka tetap duduk di kursi empuk sambil ongkang-ongkang kaki.
Editor: Hasanudin Aco
Pasal 7 UUD 1945 menyatakan, "Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan."
Kini, ketika Gambir dan Senayan sudah sepakat tidak akan ada amandemen perpanjangan masa jabatan Presiden, mengapa isunya masih liar?
Hasil penelitian The Strategic Research and Consulting (TSRC), isu perpanjangan masa jabatan Presiden di media sosial didominasi akun robot. Hal itu diketahui lewat analisis jaringan wacana (discourse betwork analysis/DNA) di Twitter dengan kata kunci “Pemilu 2024”.
Pertanyaannya, siapa yang menggerakkan akun-akun robot itu untuk menyebarkan isu perpanjangan masa jabatan Presiden?
Apakah buzzer anti-Jokowi? Atau elite politik yang menghendaki kekacauan di negeri ini melalui hoaks?
Itu di dunia maya. Di dunia nyata, isu perpanjangan masa jabatan Presiden juga tak kalah gencar.
Amien Rais menuding, usaha-usaha untuk amandemen UUD 1945 demi memperpanjang masa jabatan Presiden dilakukan parpol pendukung Jokowi, PDIP.
Namun, hal tersebut dibantah para elite PDIP. Hal itu juga terbantahkan oleh statemen Hidayat Nur Wahid.
Lalu, siapa yang masih gencar menyuarakan isu perpanjangan masa jabatan Presiden?
Siapa pun dia atau mereka, sudah saatnya menyimak peringatan keras dari Bamsoet: bila pemilu ditunda, para anggota MPR bisa dibunuh rakyat Gedung MPR pun bisa dibakar massa.
Apalagi bila masa jabatan Presiden diperpanjang!
* Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik pada Konsultan dan Survei Indonesia (KSI), Jakarta.